Jakarta, NU Online
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) resmi mengumumkan pembekuan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur di bawah kepemimpinan Choirul Anam karena dinilai melanggar aturan partai serta tidak mengakui hasil muktamar kedua PKB di Semarang 16-19 April lalu.
"Minggu (8/5) malam rapat pleno DPP telah menghasilkan keputusan pembekuan DPW PKB Jawa Timur secara keseluruhan karena telah melakukan hal-hal yang tidak wajar, melanggar aturan organisasi, serta tidak mengakui hasil muktamar kedua PKB," kata Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta, Selasa malam.
<>Selanjutnya, tambah Gus Dur, untuk menjalankan kepengurusan DPW PKB Jawa Timur, termasuk menyelenggarakan musyawarah kerja wilayah, DPP telah membentuk tim caretaker yang diketuai Imam Nahrowi, salah satu wakil sekjen DPP PKB yang juga ketua umum gerakan pemuda kebangkitan bangsa (Garda Bangsa).
Menurut Gus Dur, Choirul Anam menolak keputusan DPP tersebut namun demikian penolakan itu tidak ada artinya karena keputusan sudah diambil. "Menerima atau tidak itu sudah menjadi keputusan rapat. Dia (Anam-red) menyalahi aturan partai, ya mau tak mau diputuskan seperti itu," katanya.
Lebih lanjut Gus Dur menjelaskan, DPW PKB Jawa Timur dibekukan secara keseluruhan karena Anam selaku ketua telah menyatakan di hadapan umum maupun media massa menolak hasil muktamar PKB di Semarang dan tidak ada pengurus lain yang membantah pernyataan Anam tersebut.
"(Jadi) Menolak atau tidak menolak wong sudah dibekukan, ya, sudah. DPC-DPC se-Jawa Timur menerima (keputusan itu), cuma satu dua yang nggak (menerima)," kata Gus Dur yang didampingi Sekretaris Dewan Syuro Muhyidin Arubusman dan Sekjen Muhammad Lukman Edy.
Setelah Gus Dur memberi penjelasan, Muhyidin membacakan surat keputusan DPP PKB nomor 64/DPP-02/IV/A.I/V/2005 tentang pencabutan surat keputusan nomo 0268/DPP-01/A.I/XI/2001 tentang susunan DPW PKB Propinsi Jawa Timur periode 2001-2006 dan penunjukan tim caretaker.
SK DPP PKB soal pembekuan DPW PKB tersebut ditandatangani Gus Dur selaku ketua umum dewan syuro, Muhyidin selaku sekretaris dewan syuro, Muhaimin Iskandar selaku ketua umum dewan tanfidz serta Lukman Edy selaku sekjen.(ant/mkf)