Warta

Di Jember, Belasan Santri di Bawah Umur Dapat Undangan Pilpres

Rabu, 8 Juli 2009 | 21:15 WIB

Jember, NU Online
Panitia pengawas lapangan (PPL) Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), menemukan 13 orang santri Pondok Pesantren Al-Qodiri dibawah umur hendak menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 13.

Anggota PPL Kelurahan Gebang, Arif Mas’fuad, Rabu (8/7), mengatakan, sebanyak 13 santri Pesantren Al-Qodiri diduga kuat pemilih dibawah umur, sebanyak 10 santri sudah datang ke TPS 13, sedangkan sisanya belum datang ke TPS.<>

“Sebanyak 10 santri datang ke TPS 13 dengan membawa kartu undangan pemilu presiden (C-4), namun setelah dicek kartu pelajarnya belum cukup umur untuk menyalurkan hak pilihnya,” kata Arif seperti dikutip dari Surya Online.

Menurutnya, PPL meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk tidak memperbolehkan santri dibawah umur menyalurkan hak pilihnya.

“Saya minta saksi dan KPPS untuk mengecek pemilih dengan kartu identitas dan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ada di masing-masing TPS,” kata Arif.

Sementara itu, Ketua KPPS 13 di lingkungan Pesantren Al-Qodiri, Samsul Hadi mengatakan, jumlah pemilih di TPS 13 sebanyak 736 pemilih, 500 di antaranya adalah santri Pesantren Al-Qodiri.

“KPPS menolak keras apabila ada pemilih dibawah umur yang mencentang di TPS 13,” katanya.

Samsul mengaku, tidak tahu dengan 13 santri yang diduga kuat pemilih dibawah umur, karena belasan santri itu membawa kartu undangan pemilih ke TPS.

“KPPS dan saksi akhirnya mengecek kartu pelajarnya, ternyata 10 orang santri yang hendak menyalurkan hak pilih masih dibawah umur,” katanya menjelaskan.

Petugas KPPS 13, tambah Samsul, tidak memperbolehkan 10 santri itu menyalurkan hak pilih, sehingga para santri pulang, tanpa mencentang. (sam)


Terkait