Warta

Anggaran Pendidikan Agama Masih Belum Proporsional

Ahad, 6 Juli 2008 | 01:19 WIB

Jakarta, NU Online
Anggaran Pendidikan bagi sekolah-sekolah yang berada di bawah Departemen Agama (Depag) masih belum memadai.

Dari total Anggaran Pendidikan tahun 2008 yang sekitar 44 triliun rupiah, alokasi untuk sekolah di bawah Depag belum mencapai 25 persen, sementara lebih dari 75 persennya dialokasikan untuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).<>

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Hilman Rosyad Syihab menyatakan, kesenjangan itu dikarenakan belum terpenuhinya kesetaraan proporsi anggaran pendidikan antara sekolah-sekolah di lingkungan Depdiknas dan Depag sendiri.

"Tentunya di samping anggaran pendidikan yang belum memenuhi 20 persen alokasi APBN seperti yang diamanatkan UUD 45," Hilman Rosyad Syihab, di Jakarta, Kamis (3/7) lalu.

Lebih lanjut Hilman mengatakan kebutuhan anggaran pendidikan bagi sekolah di bawah Depag tahun 2008 diestimasikan mencapai 41, 4 triliun rupiah. Sementara anggaran yang tersedia hanya sebesar 3, 58 triliun rupiah.

Untuk itu, ia menyatakan, Panitia Kerja (Panja) Guru dan Wajib Belajar 9 Tahun Komisi VIII merekomendasikan DPR untuk mengupayakan peningkatan anggaran melalui APBN Perubahan 2008 dan APBN tahun 2009.

Setidaknya Depag mendapatkan 25 persen dari total anggaran pendidikan Diknas untuk memenuhi target penuntasan wajib belajar 9 tahun.

Di sisi lain, tambahnya, komisi juga akan mendorong terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk mengalokasikan anggaran pendidikan di lingkungan Depag daerah melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hal itu dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional dan PP No. 55 Tahun 2007.

Ia berharap, dengan diperjuangkannya tambahan anggaran, Depag dapat memperbaiki kualitas pendidikan yang berada di lingkungannya.

"Jika tidak saya fikir sebaiknya seluruh sekolah yang berada di bawah Depag langsung di bawah Diknas saja," pungkasnya.(dpg/nur)


Terkait