Warta

"Komputergate" Kuras Uang Rakyat

Senin, 29 September 2003 | 16:49 WIB

Jakarta, NU.Online
Menjelang akhir masa jabatan ternyata anggota DPR masih sempat ‘mengarong’ miliaran rupiah uang rakyat. Caranya, melalui proyek pengadaan komputer bagi kelengkapan kerja anggota DPR. Padahal diakhir masa jabatan, kerja anggota DPR nyaris sudah tidak ada.

Hal itu tentu mengundang kecurigaan masyarakat bahwa ada dugaan penghambur-hamburan uang rakyat. Pengadaan komputer tersebut juga diduga hanya menghabiskan sisa anggaran yang ada di DPR.  Bahkan Goverment Watch (GoA) mencurigai proyek komputer tersebut terjadi mark up besar-besaran.

<>

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GoA Andi W. Saputra Kepada wartawan, Senin (29/9) di Jakarta, mengatakan, proyek komputer tersebut memang patut dicurigai sebagai penipuan kepada rakyat karena dilakukan dengan tender yang tidak transparan. “Pihak Sekjen DPR tidak pernah mengumumkan kepada publik soal pengadaan komputer tersebut. Jadi sangat jelas itu ‘proyek’ cari untung oleh oknum-oknum di DPR,” ungkapnya.

Menurut Andi, sebetulnya kesekretariatan DPR tidak perlu memberi fasilitas komputer kepada anggota DPR. Dikatakannya, negara sudah memberikan fasilitas yang berlebih kepada anggota DPR, seperti Rumah dinas, mobil, gaji yang besar dan sebagainya.

“Jadi ga usahlah memberi tambahan fasilitas komputer segala. Lagipula anggota DPR kan sudah banyak yang punya Komputer. Kalaupun diberi fasilitas komputer kepada anggota DPR, mestinya dilakukan pada awal periode,” tandasnya.

Kasus komputergate tersebut, menurut Andi pasti terjadi kong kali kong atau konspirasi antara anggota DPR, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, dengan Sekjen DPR.  “semua ini proyek cari untung masing-masing pihak. Ternyata korupsi tidak hanya terjadi di eksekutif dan Yudikatif tapi terjadi juga di legislative,” tegasnya.

Saat ini komputer jenis Pentium 4 tipe HP 5500 sudah diterima oleh 500 anggota DPR. Harga kompter tersebut, dalam pantauan GoA dipasaran seharga sekitar tujuh juta rupiah, sedangkan informasi yang diterima GoA, Sekjen DPR menganggarkan Rp15 juta. Artinya terdapat mark up sekitar 200 persen. Betapa besarnya uang rakyat yang dirampok.

Belum lagi quantity yang dibeli. Biasanya jika dalam pembelian barang dengan jumlah besar pasti mendapat diskon.  “Nah coba Anda bayangkan, betapa besarnya mereka mengambil untung,” imbuh Andi.

Oleh Karena itu, kata Andi, walaupun komputer sudah dibeli, proyek komputer tersebut harus dibatalkan. Selanjutnya dilakukan tender ulang, terbuka dan transparan. Selain itu, pihak yang terlibat harus diusut.

Sementara anggota DPR dari PDIP Irmadi Lubis menuturkan, pembelian komputer itu diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pembelian komputer tersebut harus dipertangungjawabkan oleh sekjen DPR karena tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. “Sehubungan dengan itu, saya akan mengembalikan komputer tersebut,” katanya.

Irmadi menilai Sekjen DPR, pimpinan DPR dan BURT memperalat anggota DPR. Pemberian fasilitas komputer kepada anggota DPR hanyalah sebuah proyek cari untung. “Kenapa? Karena tidak semua anggota DPR tahu tentang pemberian komputer. Tahu-tahu kita terima barang,” ungkap Irmadi.

Begitu mudahnya anggota DPR mendapat fasilitas dari negara. Bayangkan, dalam sekejap anggota DPR dengan mudah menghabiskan dana rakyat sebesar Rp3,5 miliar dari uang rakyat. Hitunganya adalah Komputer Pentium 4 jenis HP 5500 harganya tujuh juta dikalikan 500 orang, jadi semuanya Rp3.5 miliar. Itu kalau harga wajar. Jika benar terjadi mark up 200 persen, bayangkan sendiri berapa uang rakyat yang terkuras (Cih/Ful)


Terkait