Nasional

Perwakilan NU, Muhammadiyah, Kemenag Bertemu Bahas Pansus dan Angket Haji

Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:30 WIB

Perwakilan NU, Muhammadiyah, Kemenag Bertemu Bahas Pansus dan Angket Haji

Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi yang diadakan di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Kementerian Agama (Kemenag) membahas serta memberikan tanggapan terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji oleh DPR RI.


Forum ini berlangsung dalam acara Diskusi Publik Forjukafi: Haji antara Transformasi dan Politisasi yang diadakan di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Perwakilan NU Lukman Edy memberikan apresiasi terhadap kemajuan dalam pelayanan haji, seperti penurunan angka kematian jamaah meskipun jumlah jamaah terus meningkat. Ia menekankan bahwa pelayanan haji harus terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.


Namun, Lukman menilai bahwa pembentukan Pansus Haji dalam waktu dekat bisa berpotensi mengarah pada politisasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga kesucian ibadah haji dari kepentingan politik.


"Sebagai anak bangsa, haruslah kita nurut. Kita setuju dengan transformasi haji, tetapi jangan dipakai barang yang bernuansa ibadah tebal ini jadi mainan untuk dilakukan politisasi," tuturnya.


Menurut perwakilan Muhammadiyah Sunanto, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan haji, seperti penerapan program haji ramah lansia dan sistem rekrutmen petugas yang lebih terbuka.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Namun, Sunanto menggarisbawahi bahwa masalah seperti kepadatan di Mina merupakan isu yang bersifat struktural dan bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah.


"Yang paling penting bahwa inovasi pelayanan haji ini ada. Jadi tidak hanya sekarang, dulu dan sekarang masalahnya sama, ya di Mina saat mabit, karena memang di Mina berjubel, banyak orang, tempat sedikit, yang memang tidak mungkin menampung semuanya, jadi ini bukan murni salah pemerintah," katanya.


Sunanto menegaskan bahwa perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler, khusus, dan dari negara lain lebih merupakan hasil dari kebijakan Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah, bukan keputusan pemerintah Indonesia.


Ia juga menganggap bahwa pembentukan Pansus Haji di waktu yang sempit ini lebih terlihat sebagai pencarian alasan daripada solusi yang konstruktif.


Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pertanyaan dari Pansus Angket Haji. Kemenag berencana menyiapkan berbagai data dan dokumen sebagai bahan klarifikasi terkait pelayanan haji.


"Kami dalam menyikapi Pansus mencoba menyiapkan berbagai argumen dan juga data maupun dokumen untuk merespons apa yang nanti akan menjadi pertanyaan fundamental dari Pansus tersebut," kata Hilman.