Nasional

Penjelasan Menag Keluarkan Daftar 200 Mubaligh

Sabtu, 19 Mei 2018 | 11:00 WIB

Penjelasan Menag Keluarkan Daftar 200 Mubaligh

Menag Lukman Hakim Saifuddin (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubaligh atau penyiar ajaran agama Islam untuk jadi rujukan masyarakat mengisi kegiatan keagamaan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, dikeluarkannya daftar tersebut karena banyak permintaan mendapatkan penceramah yang baik.

"Ya jadi memang kami Kemenag baru saja mengeluarkan nama-nama penceramah karena dalam beberapa hari terakhir kami banyak mendapat pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait kebutuhan untuk bisa mendapat penceramah yang baik," kata Lukman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).

Dikutip dari liputan6.com, Lukman mengatakan, pihaknya meminta pendapat sejumlah ormas Islam, masjid besar, serta tokoh agama hingga akhirnya muncul nama 200 mubaligh. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah nama-nama ustadz dan ustadzah.

"Tentu ini nanti akan secara bertahap akan ada susulan, bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," papar Lukman.

Dia mengatakan, mereka memiliki kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kemudian, memiliki pengalaman yang cukup dalam berceramah.

"Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi," papar Lukman.

Namun Lukman menjelaskan 200 mubaligh tersebut tidak diwajibkan untuk dipakai oleh publik. Pasalnya, rekomemendasi tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat yang memerlukan mubaligh yang dinilai sudah berkompeten.

"Tidak ada kewajiban. Itu adalah nama bagi mereka yang membutuhkan dan memerlukan. Sekarang banyak sekali mushalla majelis taklim di kementerian lembaga instansi BUMN dan mereka meminta masukan itu, sehingga kita memenuhi," kata Lukman. (Red: Muiz)


Terkait