Nasional

Pelajar NU Tolak Pemberlakuan Sekolah 5 Hari

Senin, 12 Juni 2017 | 09:27 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengemukakan gagasan untuk memberlakukan kebijakan 5 (lima) hari sekolah yang akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2017-2018.
 
Setelah gagasan tentang Full Day School ditolak oleh Presiden Republik Indonesia, Mendikbud mengeluarkan gagasan pemberlakuan kebijakan 5 hari sekolah yang notabene mempunyai konsep yang sama dengan Full Day School.
 
Berkaitan dengan rencana kebijakan Mendikbud tersebut, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang merupakan organisasi Badan Otonom NU yang mewadahi pelajar NU dan salah satu elemen pendidikan di Indonesia memandang bahwa rencana Mendikbud RI menerapkan sekolah 5 hari terkesan menyederhanakan permasalahan dan tidak memperhatikan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
 
Dalam membangun karakter siswa melalui Pendidikan, mestinya nilai-nilai pendidikan karakter yang terintegrasi dalam semua mata pelajaran dan sistem pengajaran yang lebih efektif yang lebih ditekankan daripada menambah jam belajar dalam sehari yang akan mengurangi interaksi siswa dengan keluarga ataupun dengan masyarakat.
 
“Dengan mengeluarkan gagasan tanpa disertai kajian dan evaluasi yang komprehensif, Mendikbud dirasa berbuat tidak adil dan membangun opini publik bahwa sistem Pendidikan formal lah sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggungjawab dalam mendidik masyarakat,” ujar Ketua Umum PP IPNU Asep Irfan Mujahid, Senin (12/6) melalui keterangan tertulisnya.

Di sisi lain, lanjutnya, ada lembaga Pendidikan non-formal seperti madrasah diniyah dan pesantren yang sebelum kemerdekaan Indonesia sudah turut serta mendidik masyarakat secara langsung.

“Kondisi infrastruktur dan fasilitas sekolah belum seluruhnya memadai untuk menunjang aktivitas siswa selama 8 jam di sekolah,” jelas Asep.

Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas dan aspirasi dari cabang-cabang IPNU, PP IPNU mengeluarkan sikap sebagai berikut:

1. IPNU menolak diberlakukannya gagasan 5 hari sekolah.

2. Meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menarik kembali pernyataannya, karena pernyataan Mendikbud yang tanpa merujuk pada peraturan perundang-undangan tak patut diucapkan oleh pejabat negara dan telah menyulut gejolak sosial.

3. Menyerukan seluruh kader di tingkat cabang untuk mengkonsolidir 12.000 lebih komisariat dan ranting yang tersebar di seluruh Indonesia agar sama-sama menyerukan penolakan pemberlakuan sekolah 5 hari yang berimplikasi diterapkannya konsep Full Day School.

4. IPNU menuntut pemerintah memberlakukan otonomi sekolah secara lebih maksimal dan mempermudah birokrasi sekolah sehingga pendidik lebih fokus pada proses Pendidikan.

“Semoga Allah SWT meridhai usaha mulia kita dalam membangun dan mencerdaskan bangsa. Kepada Allah kita berserah diri,” tutup Asep.

(Red: Fathoni)


Terkait