Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai tes keperawanan sebagai syarat pendaftaran siswi baru terlalu mengada-ada. Wacana yang digelontorkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih Sumatera Selatan itu bukanlah solusi moral bagi dunia pendidikan.
<>
Demikian dikatakan Katib Aam PBNU KH Malik Madani saat ditemui NU Online di kantor PBNU jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Rabu (21/8) malam.
“Daripada mengantisipasi, wacana itu justru berdampak sebaliknya. Wacana tes keperawanan bisa jadi menggiring perhatian publik terutama kalangan pelajar kepada dunia seksual,” kata KH Malik Madani.
Cara antisipasi perilaku seksual dini bukan menghadang remaja untuk melanjutkan pendidikan di tengah jalan. Pendidikan dalam hal ini, menurut KH Malik, harus membekali moralitas pelajar melalui proses panjang sejak sekolah tingkat paling rendah hingga sekolah tinggi.
Lembaga pendidikan tidak bertugas untuk memblokir calon siswi baru. Hilangnya keperawanan lebih merupakan tanggung jawab kepolisian memberikan tindakan-tindakan hukum terhadap kejahatan seksual, kata KH Malik.
Saya, lanjut KH Malik, mengerti bahwa itikad itu baik untuk memelihara integritas moral calon siswi. Tetapi caranya tidak harus seperti itu. Saya tidak melihat efektifitasnya kalau aturan itu diberlakukan.
Andaikan aturan ini diberlakukan, tentu ini akan menjadi keresahan umum, pungkas KH Malik Madani.
Penulis: Alhafiz Kurniawan