Nasional

NU Soroti Kehidupan Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Sabtu, 11 Juni 2016 | 07:01 WIB

Jakarta, NU Online
Potensi warga Nadhalatul Ulama (NU) menjadi bagian penting dalam membangun kawasan pesisir. Dengan itu NU memiliki posisi strategis dalam membangun lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan pesisir.

Demikian disampaikan Direktur Pelestarian Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim (LPBINU) Abdul Latif Bustomi pada diskusi publik dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema “Mewujudkan Kawasan Pesisir untuk Kehidupan Lebih Baik” di Gedung PBNU, Jumat (10/6) sore.

Warga NU dapat berkontribusi nyata dalam upaya-upaya mewujudkan pelestarian lingkungan hidup sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.

Menurut Bustomi, pesisir dan pantai harus dibedakan. Pantai adalah perbatasan darat dan laut. Sementara pesisir adalah peralihan laut dan darat. Wilayah pesisir dihuni sejumlah sumber daya, baik sumber daya alam maupun manusia. Relasi atara sumber daya alam dan sumber daya manusia sangat penting sehingga membentuk struktur kawasan pesisir.

Wilayah pesisir mengandung potensi yang bermanfaat untuk manusia yaitu pariwisata dan perikanan. Namun, wilayah pesisir juga menyimpan potensi yang membahayakan, gempa bumi dan tsunami. Bila terjadi tsunami, hampir semua kawasan pesisir di Indonesia akan terkena dampaknya.

Langkah awal NU melalui LPBINU dalam mengatasi persoalan kawasan pesisir adalah meningkatkan pemahaman masyarakat melalui apresiasi terhadap kearifan lokal. Misalnya melalui tahlilan, yang setelahnya diadakan diskusi mengatasi persoalan lingkungan.

Kedua adalah mengubah sikap yang diimplementasikan menjadi entitas karakter. Misalnya dalam tahlilan dikatakan bahwa manusia dapat memiliki amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dengan tindakan menanam mangrove.

Selanjutnya transformasi budaya dalam arti politis. Menurut Bustomi, persoalan kawasan pesisir tidak akan selesai bila tidak ada kerja sama dengan pihak legislatif. LPBINU telah melakukan percobaan di Jawa Timur, di mana delapan kabupaten berhasil mengintegrasikan konsep pelestarian dalam Peraturan Daerah (Perda).

LPBINU pada periode 2009-2012 terlibat dalam program Mangrove of Future di Lamongan, Jawa Timur. Kemudian di Sampang Madura LPBINU melakukan penanaman trumbu karang dan bakau di wilayah pantai utara Madura.

Langkah lainnya adalah dengan regulasi berkelanjutan antara lembaga dan masyarakat. Dalam pembangunan harus ada aspek keberlanjutan, baik ekonomi produktif maupun lingkungan.

Di samping itu, kita perlu membangun jejaring antara perusahaan, pemerintah, dan kekuatan sipil baik nasional dan internasional, dengan konsep kerja sama. (Kendi Setiawan/Alhafiz K)


Terkait