Nasional

Menristek Dikti Apresiasi Tak Ada PTNU Terlibat Ijasah Palsu

Kamis, 9 Juli 2015 | 19:01 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Ristek dan Dikti M Nasir menyatakan apresiasinya kepada perguruan tinggi NU karena tidak ada yang terlibat dalam pembuatan ijasah palsu yang belakangan ini marak.

<>“Ini merupakan moral hazard, jangan sekali-kali. Kebetulan tidak ada perguruan tinggi NU yang terlibat,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan ijazah palsu ini, Kementerian Ristek dan Dikti membentuk sebuah satuan tugas yang terdiri dari kementerian Dikti, Polri, Jampitsus dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Ia juga menyatakan telah bekerjasama dengan KPU untuk meneliti calon bupati, wakil bupati, DPRD dan lainnya.

Perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah palsu akan dituntut secara pidana dengan ancaman 500 juta atau 5 tahun penjara. 

Ia menegaskan, pembuatan ijasah palsu akan menyebabkan daya saing Indonesia menjadi rendah. 

Di beberapa daerah, banyak guru SD, karena tuntutan sertifikasi mengharuskan mereka memiliki gelar S1. Beberapa diantara mereka mengambil jalan pintas dengan membeli ijasah palsu. Parahnya lagi, Dinas pendidikan setempat bahkan membantu proses pembelian ijasah yang seminggu sudah selesai. 

“Ini haram hukumnya,” tandasnya.

Dalam kesempatan dialog tersebut, M Nasir juga menekankan agar perguruan tinggi NU mendorong para dosennya melanjutkan pendidikan S3 atau strata doktor. Saat ini pemerintah menyediakan banyak beasiswa. Diantara permasalahan yang dihadapi adalah masalah bahasa Inggris. Karena itu, ia meminta agar dosen yang potensial difasilitasi agar bahasa Inggrisnya bisa memenuhi standar. Ia berjanji memfasilitasi kursus lanjutan bagi dosen yang sudah memiliki TOEFL minimal 500 dengan kursus 3 atau 6 bulan sehingga bisa memenuhi standar minimal 550. 

Forum tersebut menjadi sharing atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh perguruan tinggi NU seperti masalah pendanaan, NIDN, pembukaan prodi baru, dan lainnya. (Mukafi Niam) 


Terkait