Nasional

Kiai Ishom: Menebar Kebohongan adalah Berbohong itu Sendiri

Kamis, 8 Maret 2018 | 02:30 WIB

Kiai Ishom: Menebar Kebohongan adalah Berbohong itu Sendiri

KH Ahmad Ishomuddin. (Foto: Beritagar)

Jakarta, NU Online
Marakanya penyebaran berita palsu (hoaks) disertai ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukan oleh kelompok tertentu menjadi perhatian serius dari sejumlah pihak. Hal ini menjadi keprihatinan karena menurut Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin dapat menimbulkan perpecahan antarbangsa.

Menurut kiai muda kelahiran Lampung ini, dari sisi hukum Islam, menyebar kebohongan sama dengan berbohong itu sendiri. Sedangkan jelas ajaran Islam maupun agama-agama lain melarang umatnya berlaku bohong.

“Dari sisi hukum Islam, menebar kebohongan adalah berbohong itu sendiri. Kebohongan tidak diperbolehkan dalam agama,” tegas Kiai Ishom kepada NU Online, Selasa (6/3) di Jakarta.

Menurut dosen UIN Raden Intan Lampung ini, kebohongan itu bisa berdampak besar seperti timbulnya fitnah. Fitnah ini yang menurutnya berpotensi besar memunculkan perpecahan antaranak bangsa.

“Jika fitnah sudah tersebar, maka akan timbul perpecahan. Sedangkan persatuan diperintahkan dan perpecahan dilarang dalam agama,” jelasnya.

Kiai Ishom menyayangkan penggunaan identitas Islam untuk memproduksi hoaks, menebarkan ujaran kebencian, menghina tokoh-tokoh tertentu, dan tindakan-tindakan negatif lainnya. Mereka selalu berdalih menyelamatkan agama dan berjuang memerangi musuh Islam.

“Berjuang dan menyelamatkan agama tidak dengan cara-cara yang dilarang dalam agama. Berbohong, memfitnah, dan menebarkan kebencian dilarang dalam agama, maka dilarang berbohong atas nama agama. Itu tidak Islami,” tutur Kiai Ishom. (Fathoni)


Terkait