Nasional

Khofifah: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Ahad, 6 Agustus 2017 | 08:01 WIB

Mojokerto, NU Online
Masyarakat harus menggunakan asas praduga tak bersalah jika menemui tindakan kekerasan atau kriminalitas yang ada di masyarakat. Itulah pernyataan dari Menteri Sosial Hj Khofifah Indar Parawansa menanggapi adanya aksi main hakim sendiri sehingga terjadinya korban seorang yang diduga mencuri pelantang suara (amplifier) di masjid daerah Bekasi.

"Saya meminta masyarakat agar terlebih dahulu menggunakan asas praduga tak bersalah. Jangan main hakim sendiri, apalagi hingga terjadi korban," kata Khofifah di sela-sela Konferwil Pergunu Jawa Timur di Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, Sabtu (5/8).

Aksi massa yang melakukan penghakiman ini diharapkan menjadi yang terakhir karena itu semua warga negara bangsa harus menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Sesuai dengan informasi yang saya terima korban ini adalah seorang teknisi amplifier. Saat itu, di masjid amplifier masih ada, kemudian di motornya juga ada amplifier," lanjutnya.

Tetapi, yang terjadi saat itu adalah belum adanya kepastian betul tidaknya aksi pencurian sudah didahului dengan suudzon praduga dia mencuri dan ada penghakiman oleh masyarakat sekitar.

Ketua Umum PP Muslimat ini mengatakan, secara psikologi, massa yang mengetahui hal ini juga akan ikut-ikutan melakukan penghakiman dan terjadi kekerasan.

"Perlu saya garis bawahi ini kekerasan. Semuanya harus menolak kekerasan dan kriminalitas. Oleh karena itu gunakan asas praduga tak bersalah kepada seluruh warga," tegasnya.

Sebelumnya, seorang pria diduga mencuri amplifier dari sebuah mushalla di Kabupaten Bekasi harus meregang nyawa usai dihakimi oleh massa. (Rof Maulana/Alhafiz K)


Terkait