Nasional

Kader Muda NU Diminta Jaga Aswaja

Jumat, 3 Agustus 2012 | 10:51 WIB

Pekalongan, NU Online
Kader kader muda Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam wadah organisasi badan otonom NU seperti GP Ansor, Fatayat NU, IPNU dan IPPNU berkewajiban untuk menjaga keberlangsungan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja).<>

Sebab tanpa peran generasi muda NU sebagai kader penerus perjuangan para ulama dan kiyai NU, niscaya paham aswaja tinggal nama tanpa diikuti oleh amaliyah yang nyata dalam kehidupan menusia di muka bumi ini.

Demikian dikatakan Hanif Dhakiri anggota Komisi X DPR RI saat menggelar buka puasa bersama dengan anggota IPNU dan IPPNU Kota Pekalongan di Gedung Aswaja Kamis (2/8).

"Saya sangat berharap kepada anak anak muda NU untuk betul betul dapat menjaga ajaran aswaja, karena kepada kamu lah NU akan diwariskan nanti," ujarnya.

Dikatakan, sebagai kader yang dibesarkan oleh Nahdlatul Ulama, dirinya memiliki kewajiban moral untuk ikut memperjuangkan agar ajaran aswaja terus membumi di bumi pertiwi.

"Meski saya lahir dan besar di Kota Salatiga Jawa Tengah, akan tetapi karena yang mengantarkan saya ke Senayan adalah warga nahdliyyin di Dapil 10, tentu saya berkewajiban untuk membesarkan NU melalui jalur politik," tandasnya di hadapan ratusan kader muda NU Kota Pekalongan.

Sesuai bidang yang ditangani di Komisi X, pihaknya membuka ruang komunikasi kepada anak anak muda NU jika menemui masalah masalah di bidang pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan. 

Silaturrahim ini dilakukan ke seluruh wilayah Dapil 10 dengan memanfaatkan waktu reses dan sekaligus menemui para sesepuh NU, ulama dan kiai untuk menerima berbagai masukan yang diharapkan dapat diperjuangkan di Senayan.

Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Pekalongan M.Luthfy Maulana mengatakan, kunjungan Mas Hanif Dhakiri di Kota Pekalongan merupakan agenda dadakan dan dimanfaatkan untuk berdiskusi berbagai hal masalah kepemudaan. 

Dikatakan, acara silaturrahim dan buka puasa bersama juga untuk mengenal Mas Hanif lebih dekat sekaligus untuk mengetahui bidang tugas di Komisi X DPR RI. 


Redaktu    r: Mukafi Niam
Kontributor: Abdul Muiz PK


Terkait