Nasional

Jangan Jadikan UN Tolok Ukur Kelulusan

Kamis, 24 Januari 2013 | 08:34 WIB

Jakarta, NU Online
Kebijakan Ujian Nasional (UN) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mendapat sorotan serius Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. Lembaga yang menaungi pendidikan dasar dan menengah NU ini menolak, UN menjadi penentu tunggal kelulusan peserta didik.<>

Penolakan ini muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LP Ma’arif NU bertema ”Penguatan Tata Kelola Pendidikan Ma’arif NU sebagai Manifestasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional” di Jakarta, 21-23 Januari 2013. Rakernas diikuti sedikitnya 70 pengurus dari seluruh provinsi di Indonesia.

Forum menyepakati perlunya Kemendikbud RI mengubah kebijakan evaluasi pendidikan yang menjadikan UN sebagai satu-satunya barometer kelulusan peserta didik. Seharusnya, UN hanya digunakan sebagai proses pemetaan mutu pendidikan yang menunjang program prioritas pemerintah ke depan.

”Sedangkan masalah kelulusan, kewenangannya diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan prinsip desentralisasi yang menjadi filosofi UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003,” kata Ketua Komisi Rekomendasi H Abdul Ghofarruzin saat membacakan butir rekomendasi.

LP Ma’arif NU menekankan pentingnya kebijakan pendidikan nasional menghormati karakter unik di setiap satuan pendidikan. Karena itu, kurikulum 2013 harus menyelaraskan diri dengan karakter lokal pendidikan di madrasah LP Ma’arif NU.

”Selain itu, perlu juga dibangun pemahaman bersama bahwa pendidikan bukan hanya ruang lingkup kegiatan yang terjadi di dalam sekolah. Pemerintah ke depannya harus melihat keterkaitan nilai strategis yang ada di keluarga, masyarakat dan sekolah dalam proses pendidikan,” imbuh Ghofarruzin.



Redaktur: A. Khoirul Anam
Penulis    : Mahbib Khoiron


Terkait