Jakarta, NU Online
Rais syuriyah PBNU KH Masdar F Mas’udi menyatakan bahwa Islam merupakan agama yang paling berkepentingan dengan keberadaan air. Ritual Islam banyak membutuhkan air seperti berwudhu lima kali sehari dan mandi junub, sekalipun ada alternatif lain dengan melakukan tayammum.
<>
Dengan demikian, sudah seharusnya umat Islam memperhatikan pentingnya keberadaan air dan menjaganya dengan baik, apalagi ada persyaratan jumlah minimal air yang diperlukan seperti minimal dua kullah untuk mandi junub.
Sayangnya, meskipun menyadari pentingnya air, kesadaran pengelolaan air yang baik belum berjalan. Di kota maupun kampung, kualitas pengelolaan air masih buruk.
“Banyak umat Islam masih kurang menghargai air, buang sampah di sungai sembarangan dan tidak merasa bersalah, padahal ini persoalan besar dan serius,” katanya di gedung PBNU, Rabu.
Hal ini menurutnya adalah persoalan budaya sehingga perlu ada upaya radikal untuk merubah pandangan masyarakat dalam mengelola air. PBNU dalam hal ini perlu terlibat dalam melakukan perubahan persepsi masyarakat.
“Persepsi umat terhadap air menunjukkan kualitas umat itu. Kalau selokan dan kalinya bagus, kita baru merasa bangga. Tentu saja NU memiliki peranan yang sangat vital,” tandasnya.
Umat Islam saat ini masih memandang air secara fikih legalistik, yaitu yang penting halal, yaitu yang penting dua kullah sudah dianggap suci. Padahal ada aspek lain yang harus diperhatikan yaitu thayyib-nya.
“Terkait dengan makanan, ini ada dua prinsip yang tidak boleh dilupakan, halalan dan thayyiban,” terangnya.
Halalan, katanya, merupakan soal agama sedangkan thayyiban adalah soal kultur. “Air bukan hanya soal wudhu, tetapi juga soal kehidupan. Kalau ingin sehat lahir batin, ya harus diperhatikan. Ini soal kultur yang sudah akut.”
Menurutnya, pesantrendan masjid, menjadi penggerak terdepan dalam membangun tradisi baru penghargaan dan pengelolaan air yang lebih baik. “Saya kira gerakan bersih pesantren dan masjid, perlu digerakkan segerak-geraknya. Bagaimana bukan hanya kualitas, tetapi juga kuantitas. (mukafi niam)