GP Ansor Siap Kawal Proses Hukum Kasus Pengoroyokan atas M. Alzahra
Selasa, 8 Agustus 2017 | 05:32 WIB
1. Turut berbela sungkawa terhadap keluarga korban yang telah dituduh melakukan pencurian oleh sekelompok massa dan dihakimi hingga mengakibatkan meninggal dunia.
2. Menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam bahwa main hakim sendiri dalam bentuk apa pun merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melawan hukum yang berlaku.
3. Mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan cara-cara yang berperikemanusiaan dan beradab sesuai norma sosial dan hukum yang berlaku yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
4. LBH PP GP Ansor siap mengawal dan mendampingi keluarga korban agar mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.
5. Mendukung aparat hukum agar melakukan proses hukum secara tuntas dan transparan serta seadil-adilnya terhadap para pelaku.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian LBH PP GP Ansor terhadap kasus ini.
Wallahulmuwafiq Illa aqwamith thariq.
Wasaalamualaikum Wr. Wb.
LBH PP GP Ansor
Kordinator Bidang Litigasi LBH PP GP Ansor
Achmad Budi Prayoga, S.H.