Nasional

GP Ansor Jaksel: Orang Boleh Bebas Ekspresi di Medsos, Tapi Tanggung Jawab

Selasa, 3 Juli 2018 | 02:15 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua GP Ansor Jakarta Selatan H Sulton Mu’minah mengatakan bahwa GP Ansor dan Banser mendukung penuh kebebasan berekspresi di media sosial. Hanya saja, pengguna atau pengakses media sosial mesti menjunjung tinggi norma yang berlaku agar tidak melanggar ketentuan hukum dan nilai-nilai kesantunan di masyarakat.

Demikian disampaikan Sulton yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor seusai mendatangi Kantor Polda Metro Jaya, Senin (2/7) sore.

Sebagaimana diketahui, mereka mendatangi Kantor Polda Metro Jaya untuk melaporkan pemilik akun twitter @_haye_ ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya karena telah melakukan penghinaan terhadap Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, NU, dan nahdliyin.

“Kami menghargai setiap kritik sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi kami akan memerangi makian, cacian, dan fitnah yang justru mengotori kebebasan itu sendiri,” kata Sulton.

Menurut Sulton, GP Ansor, Banser, dan NU tidak antikritik. Namun, tapi ketika ada satu hal yang melampaui batas dan di sana ada harga diri yang dilecehkan, maka GP Ansor dan Banser akan bergerak dan menuntut.

“Kasus penghinaan oleh pengguna akun @_haye_ ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak. Silakan gunakan kebebasan bersosial media ini tanpa harus menyakiti. Jika itu dilakukan, maka bersiaplah mempertanggungjawabkan apa yang dituangkan pada porsinya,” kata Sulton.

Ketika melaporkan kasus ini, Sulton didampingi oleh pengurus LBH GP Ansor dan sejumlah Banser Jakarta Selatan. (Alhafiz K)


Terkait