Nasional

GKMNU Dibentuk untuk Bantu Konsolidasi Dua Program Utama PBNU

Jumat, 20 September 2024 | 11:00 WIB

GKMNU Dibentuk untuk Bantu Konsolidasi Dua Program Utama PBNU

Ketua PBNU Hj Alissa Wahid dalam Seminar Nasional LKK PBNU di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (19/9/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki dua program utama yakni konsolidasi struktural pengurus, mulai ranting hingga pusat, dan konsolidasi program. Sementara Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) dibentuk untuk membantu mengonsolidasikan dua program utama PBNU itu.


Ketua PBNU Hj Alissa Wahid menyatakan bahwa GKMNU merupakan program strategis pada kepengurusan ini. Program itu berfungsi untuk membantu mengonsolidasikan struktural dan mengonsolidasikan program-program kepada masyarakat luas, terutama Nahdliyin.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


“Nah, (program) ini menjadi pilihan tema untuk melakukan dua-duanya,” kata Alissa pada Pembukaan Rakernas Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/9/24).


Alissa menilai bahwa dipilihnya gerakan itu karena kesiapan keluarga maslahat dalam menjalankan fungsinya.


“Kenapa ingin mengembangkan gerakan keluarga maslahah An-Nahdliyah? Salah satunya adalah karena gerakan yang paling siap adalah keluarga maslahat,” lanjutnya.


Sebelumnya, ia mengatakan bahwa tantangan terbesar NU terletak pada koordinasi dan komunikasi. Hal itu karena NU merupakan organisasi yang sangat besar lantaran setiap pengurus mempunyai gagasan yang ingin dikontribusikan untuk berkhidmah.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


“NU itu organisasi yang sangat besar, saking besarnya sering ruwet, (maka) komunikasi dan koordinasi menjadi tantangan utama. Karena itu tantangan kita, kita bisa mengonsolidasikan gerakan kita masing-masing supaya bisa terbangun dengan ritme yang selaras sehingga dampaknya pun bisa lebih besar,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Alissa menjelaskan bahwa keluarga maslahat ibarat satu kesatuan bangunan kokoh yang dilandasi prinsip saling bersikap adil (mu’adalah), berkesadaran membangun keluarga bersama (mubadalah), dan saling menjaga peran tiap-tiap anggota keluarga (muwazanah).


Kemudian ada lima tiang untuk menjaga dan memelihara keluarga maslahat. Pertama, kesadaran saling melengkapi (zawaj). Kedua, menghormati komitmen akad nikah (mitsaqan ghalidhan). Ketiga, memperlakukan pasangan dengan arif. Keempat, musyawarah. Kelima, saling merelakan (taradlin).


Alissa menegaskan bahwa kemaslahatan keluarga akan tercapai manakala kelima pilar tersebut ditegakkan.


“Kalau lima pilar ini bisa berdiri dengan kokoh maka atapnya (maslahat) bisa duduk dengan baik. Dengan begitu, dapat tercapai suasana batin, sakinah mawaddah wa rahmah,” pungkasnya.


Sebagai informasi, acara ini dihadiri Deputi Pemenuhan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati, Ketua LKK PBNU HM Adib Mahrus, Sekretaris Forum Pengada Layanan (FPL) Siti Mazumah, para ketua LKKNU wilayah, dan para calon pengantin.