Internasional

Jenderal Myanmar Dinilai Lakukan Genosida pada Warga Rohingya

Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Jenewa, NU Online
Para penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengemukakan, militer Myanmar telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan massal terhadap warga Rohingya. Penyidik juga menyebutkan kalau panglima Angatan Darat dan lima jenderal militer Myanmar harus dijerat dengan dakwaan melakukan kejahatan paling berat melanggar hukum internasional, yakni genosida. 

Penyidik PBB juga meminta agar panglima angkatan bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing adalah salah satu orang yang harus bertanggung jawat atas krisis Rohingya. PBB mendesak agar Jenderal Min diselidiki dan didakwa karena telah melakukan genosida.

Dilaporkan Reuters, Senin (27/8), para penyelidik menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk memberi sanksi kepada Myanmar dan pihak terkait. Diantaranya embargo senjata terhadap Myanmar, membentuk pengadilan ad hoc dan membawa para tersangka ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag.

Para peneliti PBB juga menyalahkan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi karena gagal melindungi kelompok minoritas. Bahkan, dia Suu Kyi juga dianggap berkontribusi dalam kejahatan dengan membiarkan ujaran kebencian berkembang serta menghancurkan dokumen.

Terkait laporan PBB itu, pihak Myanmar, baik juru bicara Mayor Jenderal Tun Tun Nyi atau pun juru bicara Suu Kyie, Zaw Htay, belum memberikan komentar.

PBB juga salahkan Facebook

Dalam laporan itu, PBB juga mengecam Facebook atas kasus genosida warga Rohingya. Facebook, yang merupakan jaringan media sosial yang dominan di Myanmar, dinilai telah membiarkan platformnya digunakan untuk menghasut kekerasan dan kebencian terhadap Rohingya.

Sebagai respons laporan PBB itu, Facebook telah memblokir akun-akun pejabat dan organisasi Myanmar yang dinyatakan oleh penyidik PBB telah 'melakukan pelanggaran HAM serius' terhadap Rohingya. Dilaporkan bahwa ada 18 akun Facebook, 50 halaman Facebook, dan satu akun Instagram yang telah dihapus atau diblokir.

Pada 25 Agustus 2017 lalu tentara Myanmar melakukan operasi militer di negara bagian Rakhine. Operasi tersebut menyebabkan sekitar 700 warga Rohingya melarikan diri dan mengungsi ke Bangladesh, setidaknya 10 ribu warga Rohingya meninggal, ribuan rumah warga Rohingya hancur, dan banyak perempuan rohingya yang diperkosa. (Red: Muchlishon)


Terkait