Jember, NU Online
Perlawanan kader-kader PMII Cabang Jember dan petani berem Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu terhadap kepongahan investor tambak udang, tak pernah surut.
Selama dua hari terakhir ini puluhan kader PMII bergabung dengan petani menggelar penolakan dengan cara menduduki tanah berem. Tujuannya adalah untuk menghadang pengambilalihan tanah berem sekaligus memberitahukan kepada publik bahwa persoalan itu masih belum selesai.
“Ini salah satu cara kami untuk menghadang pengambilalihan tanah berem oleh pihak investor,” tukas Ketua PC PMII Jember, Adil Satria Putra kepada NU Online di lokasi acara, Selasa (3/7).
Adil menyayangkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mengintimidasi para petani berem. Sehingga investor pun berani melanjutkan kesewang-wenangannya dalam menyerobot tanah rakyat.
Dalam beberapa bulan terakhir, kegiatan pembebasan lahan oleh investor, memang vakum. Namun hal itu bukan berarti mandeg, justru mereka menyusun strategi dan menggandeng oknum aparat untuk beraksi lagi menyerobot tanah petani.
“Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan menyerobot tanah petani, dan itu wajib kita lawan sampai kapanpun,” lanjutya.
Pemuda asal Kecamatan Garahan, Jember itu menegaskan bahwa sesusai dengan kesepakatan saat audiensi antara BPN, Petani, PMII dan pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu, bahwa pembangunan tambak udang dihentikan dulu sampai ada keputusan lebih lanjut, tapi ternyata PT Seafer Sumber Rejeki mengangkangi kesepakatan itu.
“Tapi itu semua semakin menguatkan kami untuk membela petani, jangan harap kami mundur selangkahpun,” tegas Adil.
Dalam acara tersebut, PC PMII Jember memasang baliho raksasa warna putih dengan tulisan berwarna merah mencolok di tanah sengketa. Intinya tulisan tersebut meminta investor menghentikan pembangunan tambak udang, menyerukan aparat kepolisian untuk bersikap netral dan sebagainya.
“Ini salah satu bentuk dukungan kami kepada petani berem, substansinya adalah siapa pun tak boleh sewenang-wenang mengambil tanah yang bukan haknya,” jelas Adil. (Aryudi Abdul Razaq/Muiz)