Daerah

Perkuat Peran KPI, NU Jatim Bentuk Nusantara Media Watch

Jumat, 1 April 2016 | 07:58 WIB

Surabaya, NU Online
Salah satu fungsi keberadaan media adalah sebagai pemberi informasi berdasarkan kenyataan, jujur dan berimbang. Namun tidak sedikit media yang justru kehilangan ruh pengabdiannya.

"Karena itu masyarakat harus mengawasi media dari segala bentuk penyimpangan informasi dan pelanggaran penyiaran," kata Ahmad Najib AR, Jumat (1/4). Dalam pandangan Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Jawa Timur ini, masyarakat harus mengawasi media dari kooptasi pemodal dan propaganda berbagai pihak yang menyalahgunakan.

Di lain pihak, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pengambil kebijakan dalam pemantauan media dinilai kurang optimal. "KPI masih terlalu lunak terhadap pelanggaran media dan cenderung permisif terhadap program dan konten media," kata Gus Najib, sapaan akrabnya. Demikian pula sejumlah lembaga sosial masyarakat yang fokus dalam pengawasan juga masih belum efektif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terkait penyimpangan media.

"Dan pada saat yang sama, perkembangan media publik yang sangat pesat tidak sebanding dengan organ pemantau yang ada," kata alumnus Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Sebagai solusi, PW LTN NU Jatim sebagai lembaga yang memiliki tugas antara lain mengawasi mutu siaran, mengajak pemilik dan pengelola media menjaga fungsinya. "Kami juga mengajak masyarakat mengawasi media dari segala bentuk penyimpangan informasi dan pelanggaran penyiaran," katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PW LTN NU Jatim meluncurkan Nusantara Media Watch atau Samawat. "Keberadaan Samawat nantinya bersinergi dengan struktural NU beserta badan otonom dan lembaga yang ada di semua tingkatan dan membangun jaringan seluas-luasnya dengan lembaga yang fokus dalam bidang pemantauan media," jelasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, kiprah yang dilakukan Samawat nantinya juga akan mengarah pada evaluasi terhadap berbagai regulasi yang telah ada. "Kami juga akan memantau dan mengkritisi sejumlah perundangan, peraturan, dan regulasi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah, terkait media dan penyiaran," kata dia.

Samawat juga memantau konten buku pelajaran sekolah, diktat perkuliahan, dan buku bacaan umum. "Demikian juga ada pemantauan terhadap produk pembelajaran dan informasi, baik berbentuk CD, aplikasi dan digital," jelasnya.

Untuk memperkuat kelembagaan, Samawat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kemenkominfo, KPI, PWI, AJI, Ombudsmen, dan lembaga lain yang menjadi stakeholder pemerintah dalam dunia media dan penyiaran.

"Samawat juga melakukan pembinaan media literacy kepada masyarakat khususnya nahdliyyin melalui kegiatan seminar, workshop, training, dan sejenisnya," terang dia.

Gus Najib berharap lembaga ini dengan segala niatan tulusnya mendapat dukungan dari banyak kalangan. "Semoga bukan sekedar angan, tapi terealisir sesuai harapan," pungkasnya. (Ibnu Nawawi/Zunus)


Terkait