Malang, NU Online
Pengurus Cabang Lemabaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam satu bulan terakhir ini sedang menyuksekan program memberikan surat keputusan (SK) kepada pengurusan takmir masjid se-Kabupaten Malang.
<>
Hal ini dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara PCNU Kabupaten Malang, Dewa Masjid Indonesia (DMI), dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal pendataan masjid di kabupaten setempat.
Bagi LTMNU sendiri, program ini ditujukan untuk penguatan internal, termasuk untuk melindungi masjid-masjid NU dari pengambilalihan kelompok Islam garis keras.
“Saat ini NU Kabupaten Malang sedang mensukseskan program pemberian SK kepada seluruh takmir masjid di Kabupaten Malang. SK Resmi dari LTMNU,” kta Bibit Suprapto, Ketua PCNU Kabupaten Malang saat ditemui NU Online, Senin, (16/02) kemarin.
Bibit mengatakan, sosialisasi akan hal ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu terhadap 33 MWCNU yang ada di kabupaten Malang. Sedangkan saat ini adalah tahap realisasi program yang dilaksanakan secara bertahap dari kecamatan ke kecamatan.
“Sejak beberapa minggu ini sudah kita laksanakan (pemeberian SK-red.) di beberapa kecamatan. Kemarin di Bululawang sudah selesai, nanti menyusul di Pakis, Poncokusumo dan Singosari,” tutur Ketua PCNU yang juga aktif menulis buku itu.
Selain program administratif tersebut, LTMNU Kabupaten Malang juga menginstruksikan agar semua masjid NU se-Kabupaten Malang memasang Papan Nama Nahdlatul Ulama pada masjid masing-masing.
“Kami mengisntruksikan juga kepada semua masjid NU agar memasang semacam nambor NU di depan masjid masing-masing,” katanya. (Ahmad Nur Kholis/Mahbib)