Bandung, NU.Online
Ongkos Naik Haji (ONH) 2004 tidak mengalami kenaikan. Dirjen Haji Departemen Agama, Taufik Kamil kepada wartawan menyatakan bahwa ketatnya persaingan pelayanan haji, baik ONH Plus maupun ONH biasa tetap tidak ada tambahan kuota jamaah dari pemerintah Arab Saudi, dan sudah ditetapkan sebanyak 12.000 kuota untuk Indonesia.
Yang penting, kata Taufik Kamil, ONH Plus meningkatkan pelayanaannya, bahwa dengan pembayaran minimal 4.500 dollar atau sekitar 38.250.000 untuk kurs rupiah sebesar 8.500 per satu trailer itu sudah cukup bagi ONH Plus. Karena itu, kata Taufik, tidak ada perubahan quota maupun ongkos ONH Plus maupun ONH biasa, dimana ONH Plus sebesar 38.250.000 sebagai standar minimal dan 22.500.000 bagi ONH biasa, meskipun nantinya dollar naik, karena jemaah haji sudah membayar dengan dollar. Karena itu tidak ada kenaikan baik ONH biasa maupun ONH Plus.
<>Lebih lanjut Taufik menyatakan, bahwa ongkos naik haji atau ONH Plus bebas menentukan penerbangan maupun akomodasi haji.(ZSR/Kd-JB).