Daerah

Islam Perbolehkan Shalat Idul Adha Khusus Wanita

Ahad, 16 Januari 2005 | 02:58 WIB

Surabaya, NU Online
Islam memperbolehkan salat Idul Adha khusus wanita seperti dilaksanakan di Masjid Ulul Albab, Kecamatan Cukir, Jombang, Jawa Timur, asalkan dengan khatib dan imam wanita. 

"Salat Idul Adha itu hukumnya sunnah, tapi saya tak berani menyatakan hukum salat Idul Adha khusus wanita itu juga sunnah," kata Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar kepada seperti dikutip ANTARA di Surabaya, Sabtu.

<>

Namun, kata pengasuh Pesantren Mifatkhus-sunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu, Islam memperbolehkan atau tidak ada halangan untuk kaum wanita menyelenggarakan salat Idul Adha khusus wanita. "Yang dilarang Islam adalah jika dalam salat Idul Adha khusus wanita itu ada jamaah laki-laki, karena wanita memang tidak boleh menjadi imam dan khatib bagi laki-laki," katanya.

Kendati salat Idul Adha khusus wanita itu tidak ada halangan, katanya, akan lebih afdhol (utama) jika wanita menjalankan salat Idul Adha secara bergabung dengan salat Idul Adha pada umumnya yang ada jamaah laki-laki dan wanita. "Dikatakan lebih afdhol secara bergabung, karena ada ketetapan bahwa imam dan khotib itu kalau bisa adalah laki-laki," katanya.

ANTARA mencatat ada sekitar seribu jamaah di Kecamatan Cukir, Jombang, Jawa Timur yang akan mengikuti salat Idul Adha 1425 H khusus wanita di Masjid Ulul Albab dengan khatib dan imam wanita pada 21 Januari mendatang.  

"Salat Idul Adha yang akam kami selenggarakan itu, merupakan kegiatan yang ke enam kalinya," ujar Ketua Majelis Ta’lim Khairunnisa’ Cukir, Hj Munadhiroh Shufri seperti dikutip ANTARA dari Surabaya.

Imam salat Idul Adha 1425 H itu ditetapkan yakni Ny Hj Romlah (pimpinan Ponpes Darul Falah, Jombang, Jatim) dan bertindak sebagai khotib (Ny Hj Nihayah Abdul Jabbar, pimpinan Ponpes Walisongo, Cukir, Jombang, Jatim).
((atr/cih)


Terkait