Pekalongan, NU Online
Masyarakat Kabupaten Pekalongan diminta untuk memperhatikan jam belajar anak ketika berada di dalam rumah. Untuk itu ketika waktu jam belajar orang tua diminta agar mematikan televisi supaya tidak menggangu dan lebih konsentrasi.
Hal itu diungkapkan Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi ketika menghadiri rangkaian peringatan maulid nabi yang digelar Kanzus Sholawat di Desa Tengeng Wetan, Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/6) malam.
"Guna mensukseskan jam belajar masyarakat yang saat ini sudah terbit perdanya, hendaknya masyarakat, terutama para orang tua memperhatikan jam belajar masyarakat, yakni dari habis mahgrib sampai isya dilarang menyalakan televisi, supaya anak lebih konsen untuk belajar dan ngaji," pintanya.
Bupati juga menekankan pentingnya anak untuk membaca Al-Qur’an, selain mengikuti TPQ bagi anak seumuran. Karena para orang tua juga wajib membimbing anaknya untuk membaca Al-Qur’an di rumah setiap hari. Karena ini akan mencetak anak yang pandai mambaca Al-Qur’an di Kabupaten Pekalongan.
"Bukan Cuma tugas kiai dan ustad saja, wajib belajar sembilan tahun, sudah lama jadi program pemerintah wajib belajar sembilan tahun, namun saya akui di beberapa tempat masih ada anak yang putus sekolah, untuk itu saya melarang warga mengajak anaknya yang masih usia sekolah merantau keluar kota apalagi di sana anak disuruh untuk membantu orang tuanya bekerja, seperti jualan tempe atau bekerja di konveksi," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan juga menyerahkan bantuan uang Rp90 juta untuk Rehab RAM NU, Pengaspalan Rp190 juta, pembangunan jamban Keluarga atau Sanitasi Limbah Setempat Rp275 juta, dan pembangunan lantai jemur lumbung pangan masyarakat desa sebesar Rp21 juta. (Muiz)