Jombang, NU Online
Banyak kalangan menyibak rahasia mengapa sejumlah kitab kuning yang membahas masalah hukum Islam atau fiqih diawali bab thaharah (bersuci). Ternyata hal tersebut antara lain membawa pesan akan pentingnya membersihkan diri.
“Masalah yang paling penting dalam fiqih adalah bab thaharah atau bersuci,” kata Ustadz Mustaufikin, Jumat (14/9).
Bagi alumnus pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya tersebut, penempatan bab thaharah di awal pembahasan tidak lain karena di dalamnya memuat ajaran yang paling inti dari agama. “Bahwa suci adalah ujung dari sebuah ikhtiar beragama, tujuan dari laku spiritual seorang salik,” ungkapnya.
Dirinya kemudian menjelaskan sebagaimana terkait bersuci ini dibahas oleh hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali. “Tingakatan bersuci itu dalam pandangan Imam AlGhazali ada empat,” katanya.
Secara rinci, jebolan Pondok Pesantren Tremas Pacitan Jawa Timur ini mengemukakan sebagai berikut. “Pertama, membersihkan atau menyucikan yang lahir dari hadas,” urainya.
Sedangkan yang kedua membersihakan atau menyucikan anggota badan dari dosa,
“Dan ketiga yakni menyucikan sekaligus membersihkan hati dari akhlak tercela, serta terakhir atau keempat adalah membersihkan dan menyucikan dari selain Allah,” ungkapnya.
Dari tingkatan tersebut dapat diperhatikan tujuan dari orang beragama adalah yang terakhir atau keempat. “Namun tidak akan sampai pada tingkatan keempat jika belum melewati tingkatan sebelumnya,” katanya.
Staf Unit Pengendali Mutu di Madrasah Aliyah Unggulan KH Abd Wahab Hasbulloh (MAUWH) Tambakberas Jombang tersebut mengingatkan sebenarnya thaharah bukanlah kegiatan lahir yang menggunakan air atau debu untuk menghilangkan kotoran dan hadas.
“Lebih dari itu, thaharah adalah sarana membersihkan hati dan jiwa seseorang dari perbuatan tercela dan niat selain Allah,” pungkasnya. (Ibnu Nawawi)