Daerah

Abdul Muiz Kabry Terpilih Sebagai Ketua Darud Da’wah Wal Irsyad Periode 2003-2008

Jumat, 3 Oktober 2003 | 13:06 WIB

Makassar, NU Online
Kendati berjalan alot, pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Darud Da'wah Wal-Irsyad (DDI) periode 2003-2008 yang berlangsung, (29/9) malam, secara aklamasi menetapkan Prof Dr H. Abd Muiz Kabry sebagai Ketua Umum PB DDI lima tahun ke depan.

Sebelumnya terdapat tiga calon yang meliputi Dr Rusdi Ambo Dalle (36 suara) dan HM Aksa Aksa (15 suara). Dr. Rusdi Ambo Daile menjelang dilakukannya pemilihan lanjutan yang bersangkutan menyatakan ketidaksiapannya sedangkan HM Aksa Mahmud dinyatakan gugur sebab tidak hadir saat dilakukan pemilihan sehingga pada akhirnya Muiz Kabry dinyatakan secara aklamasi sebagai pemimpin DDI.

<>

Namun demikian, saat dimintai kesiapannya, Muiz mengatakan dirinya siap memimpin kembali DDI dengan persyaratan AD/ART dilakukan revisi yang mana sebelumnya periode jabatan ketua umum tidak diatur. ''Karena muktamar menyetujui usulan yang saya ajukan, yaitu jabatan ketua umum maksimal dua periode, maka saya nyatakan kesiapan,'' ujarnya.

Dalam kepemimpinannya saat ini ia akan melakukan tiga hal. Pertama adalah tetap akan mempertahankan akhlakul karimah sebagai landasan. Kedua, katanya, dirinya akan mengajak tokoh-tokoh DDI untuk meningkatkan mutu pendidikan DDI mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Serta akan membentuk kader-kader ulama di lingkungan pesantren.

Pemilihan ketua umum tersebut berjalan cukup alot. Acara yang dimulai sejak pukul 17.00 Wita baru selesai pukul 22.15Wita. Itu terjadi akibat alotnya pembahasan tata tertib pemilihan. Akibatnya, Muktamar XIX DDI yang dijadwalkan akan ditutup pukul 20.00 Wita, juga ikut mengalami penundaan beberapa jam lamanya karena masih menunggu hasil pemilihan Ketua Umum PB DDI Periode 2003-2008.

Kendati Muktamar XIX DDI dibuka Wapres RI H. Hamzah Haz, namun Bambang yang digadang-gadang panitia untuk dapat menutup acara tersebut batal hadir, dan Muktamar XIX DDI yang berlangsung mulai (27-29/9) akhirnya secara resmi ditutup Wagub Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
 
Bukan itu saja, semua menteri negara yang tertera namanya sebagai pembicara, sampai berakhirnya muktamar, tak satu pun menteri yang hadir. Mereka itu antaranya Menteri Agama Prof Dr H Said Agil Husin Al-Munawwarah, Menteri Pendidikan Nasional Prof Dr H A Malik Fadjar M.Sc, dan Menkokesra Drs HM Jusuf Kalla. Termasuk mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid yang direncanakan membawa ceramah
”Rekonsiliasi Kebangsaan Indonesia: Konvergensi Islam Nasionalisme dan Demokrasi dalam Globalisasi' juga tak hadir.

Ketua Panitia Muktamar DDI XIX HM Alwi Nawawi yang dimintai tanggapannya atas ketidakhadiran menteri serta beberapa penceramah mengatakan, panitia pelaksana jelang dilaksanakannya muktamar masih terus melakukan kontak, dan sudah dinyatakan siap. Namun menjelang muktamar dua menteri di antaranya Menkokesra HM Jusuf Kalla mendadak keluar negeri atas permintaan presiden.

Kendati demikian, katanya, ketidakhadiran beberapa pemateri, tidak mengurangi nilai muktamar sebab acara yang lowong dimanfaatkan untuk membahas berbagai hal di internal DDI, termasuk tantangan yang akan di hadapi DDI mendatang.

Sementara itu, beberapa peserta Muktamar XIX DDI menyerukan penolakan hasil muktamar. Dalam pernyataan sikap yang beredar dan ditandatangani H. Achmad Bahtar, Drs HM Ridwan Tasa MM, dan H. Abdullah (ketiganya dari pulau Kalimantan) serta Fahmi Islam (peninjau) dari Al-Ashar (asal DDI Pangkep) menyebutkan bahwa apa yang dilakukannya adalah nawaitu yang baik untuk menyelamatkan DDI dari kehancuran. Adapun empat poin pernyataan sikap dari kelompok yang menolak hasil muktamar antaranya, muktamar dinilainya melanggar AD/ART karena banyaknya cabang di satu kecamatan sebagai peserta (ART pasal 13), muktamar XIX ini dianggap sebagai ajang memfitnah tokoh DDI demi kepentingan ambisi menjadi ketua di periode mendatang di mana cara seperti ini menurutnya bertentangan dengan anggaran dasar DDI khususnya Bab IV pasal 8 ayat 4.

Ketiga, kelompok ini menuding adanya skenario yang tidak bermoral dalam memenangkan suksesi pimpinan DDI ditandai dengan ketidakhadiran DDI Mangkoso. Keempat, Muktamar ini menurut mereka tidak pernah ada konsideran ketetapan muktamar sehingga tidak ada ketetapan yang legal secara organisasi.

Ketua Umum PB DDI Periode 1998-2003 Prof Dr H. Abd Muiz Kabry yang dimintai tanggapannya mengenai aksi protes beberapa peserta yang dimotori peserta dari Pulau Kalimantan, mengatakan apa yang terjadi dalam muktamar kali ini, hanya perbedaan persepsi saja. ''Kritik pedas ataupun sanjungan saya kira semuanya demi untuk DDI ke depan,'' tandasnya, sekaligus mengatakan dirinya siap menerima kritikan.

Malah menurut Muiz Kabry, apa yang di


Terkait