Dalam pertemuan mingguan pada Selasa, kabinet Yaman mensahkan pemberlakuan lima jam kerja setiap hari kerja selama Ramadhan 1430 Hijriyah, demikian keterangan pers Kementerian Pelayanan Sipil, Ahad.
Keputusan kabinet tersebut intinya mengurangi jam kerja resmi di semua lembaga pemerintah, yaitu mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 waktu setempat untuk enam hari kerja mingguan, demikian dikutip dari Saba-OANA.<>
Adapun jam kerja di rumah sakit, instalasi pelayanan kesehatan dan lembaga serupa dikurangi hanya empat jam kerja saja setiap hari kerja, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 untuk enam hari kerja.
Sementara itu, keputusan tersebut juga memberi wewenang kepada Kementerian Pelayanan Sipil untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan di semua kementerian dan lembaga pemerintah guna memastikan bahwa para pegawai tidak bolos selama Ramadhan dan menaati jam kerja yang ditetapkan tersebut. (ant/mad)
Terpopuler
1
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
2
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
3
Pengetahuan tentang HKSR Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual, Begini Penjelasannya
4
Bukan Hanya Kiai, Mustasyar PBNU: Dakwah Tanggung Jawab Setiap Muslim
5
Gus Yahya: NU Bergerak untuk Kemaslahatan Umat
6
Fatwa Haram Tak Cukup, Negara Harus Bantu Atasi Akar Ekonomi di Balik Sound Horeg
Terkini
Lihat Semua