Riyadh, NU Online
Pria Arab Saudi yang dituduh membunuh seorang temannya dihukum pancung, Ahad (13/11) di Najran, di wilayah selatan negara itu. Demikian pengumuman resmi yang dikeluarkan kementerian dalam negeri Saudi.
Dengan pemancungan terakhir itu, jumlah orang yang dieksekusi di Arab Saudi tahun ini mencapai sedikitnya 68.
<>Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan kantor berita SPA, kementerian itu mengatakan, Mohammed al-Jawad terbukti bersalah menembak mati Ali al-Yami.
Pada 11 Oktober, kantor HAM PBB mengungkapkan keprihatinan pada Arab Saudi atas eksekusi 10 orang, termasuk delapan warga Bangladesh, dan mendesak negara kerajaan itu membekukan hukuman mati.
Kedelapan orang Bangladesh itu dipancung Sabtu (8/10) karena mencuri barang dari sebuah gudang dan meninggalkan penjaganya yang berkebangsaan Mesir tewas. Pada hari yang sama, dua warga Saudi juga dipancung.
Redaktur : Hamzah Sahal
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
5
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
6
Kick Off Jalantara, Rais Aam PBNU Pimpin Pembacaan Kitab Karya Syekh Abdul Hamid Kudus
Terkini
Lihat Semua