Warta

Warga NU Diajarkan Alokasi APBD sebagai Hak, bukan Bantuan

NU Online  ·  Kamis, 12 Maret 2009 | 09:23 WIB

Jakarta, NU Online
Selama ini, warga NU masih menganggap alokasi yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan kepada masyarakat sebagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah, padahal sebenarnya adalah hak masyarakat atas pajak yang dibayarkan.

Perubahan perspektif ini harus diperkenalkan kepada warga NU karena dengan perubahan ini, akan menjadikan dirinya lebih proaktif dalam menuntut alokasi anggaran yang sudah disediakan dalam APBD.<>

“Kalau menganggapnya sebagai bantuan, posisi kita di bawah, kalau menganggap sebagai hak, kita akan lebih pro aktif dan posisi kita diatas,” kata Ketua PBNU Abas Muin saat menerima kunjungan rombongan warga NU dari Pasuruan di kantor NU Online, Kamis (12/3).

Dikatakannya, Lakpesdam NU siap membantu membuat proposal agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah agar bisa memanfaatkan dana yang sudah dialokasikan.

“Silahkan menghubungi Lakpesdam NU untuk berkonsultasi mengenai pembuatan proposal agar layak untuk diajukan,” tandasnya.

Pemahaman baru tentang APBD sebagai hak, bukan bantuan tersebut mendapat apresiasi dari warga NU Pesuruan tersebut. “Sayangnya kalau proposal tidak disebutkan untuk meminta bantuan, tidak diberikan,” keluh salah seorang dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu KH Abdurrahman, rais syuriyah MWC NU Winongan menyatakan, saat ini setelah banyak warga NU duduk menjadi anggota legislatif melalui PKB, banyak kebijakan Pemda Pasuruan yang pro warga NU seperti pemberian insentif bagi guru madrasah dan pembangunan serta pemeliharaan gedung madrasah.

“Tapi kita tidak tahu ke depannya bagaimana, apakah PKB masih akan menjadi mayoritas di Pasuruan dan mampu memperjuangkan aspirasi warga NU,” katanya dengan nada khawatir. (mkf)