Warta

Wali Kota Bogor Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

NU Online  ·  Selasa, 3 Januari 2012 | 12:50 WIB

Bogor, NU Online
Sebanyak lima sertifikat tanah wakaf untuk masjid dan majelis taklim yang ada di Kota Bogor diserahkan Wali Kota Bogor Diani Budiarto, Selasa (3/1).

Penyerahan ini menjadi bagian dari Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-66 2012 yang ditandai upacara bendera di Plasa Balai Kota.<>

Sertifikat tanah wakaf itu diberikan kepada Masjid Al-Hasanah Jalan Pancasan No. 77 RT 03/01 Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat seluas 480 M2, Sarana ibadah dan Pendidikan di Kedung Halang Sentral RT 01/04 Kelurahan Sukaresmi Kecamatan Tanah Sareal seluas 509 M2.

Kemudian Masjid dan Majlis Taklim Nurul Iman Bojong Neros RT 01/07 Kelurahan Curug Kecamatan Bogor Barat seluas 350 M2, Majlis Taklim Cilendek Timur RT 02/04 Kelurahan Cilendek Timur Kecamatan Bogor Barat seluas 385 M2, dan Masjid Baeturrahman Marga Bakti RT 02/07 Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan seluas 334 M2.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan tiket umroh kepada pemenang doorprize 'Gerak Jalan Santai Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kota Bogor' yang dimenangkan oleh Mumun Munigar warga Lebaksari RT 01/03 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah. Disamping itu diserahkan piala dan penghargaan berbagai pertandingan olahraga dan lomba dalam rangkaian memperingati HAB ke-66 tingkat Kota Bogor.

Menyikapi HAB sendiri, Diani mengingatkan agar seluruh jajaran Kementerian Agama harus senantiasa berupaya meraih kinerja dan reputasi terbaik dan diharapkan dapat menciptakan aparatur yang berakhlak dan berintegritas tinggi.

"Saya ingatkan, jangan memberikan peluang dan celah bagi munculnya penilaian rendah dari masyarakat terhadap institusi dari aparatur Kemenag," katanya.

Selain itu, seluruh jajaran Kemenang diharapkan untuk menjauhkan dari lingkungan yang dapat mengarahkan pada perbuatan korupsi. Karena, sekuat apapun niat dan kapabilitas moral seseorang jika berada dalam lingkungan yang tidak mendukung bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, hampir dapat dipastikan akan bisa menggoyahkannya.




Redaktur : Syaifullah Amin