Warta

UU Darurat di Thailand Selatan Diperpanjang

NU Online  ·  Rabu, 15 Oktober 2008 | 07:16 WIB

Bangkok, NU Online
Pemerintah Thailand pada Selasa setuju memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan di daerah berpenduduk sebagian besar Melayu di selatan, tempat lebih dari 3.400 orang tewas dalam empat tahun kerusuhan.

Jurubicara pemerintah Natthawut Saikua mengatakan kepada wartawan bahwa undang-undang darurat perlu untuk menjaga daerah itu. "Kabinet setuju memperpanjang keadaan darurat di tiga propinsi selatan selama tiga bulan lagi sejak 20 Oktober hingga 19 Januari tahun mendatang," kata Natthawut.<>

"Undang-undang darurat itu masih diperlukan di sana untuk memungkinkan petugas penegak hukum melaksanakan tugas mereka," katanya menambahkan.

Undang-undang darurat diberlakukan sejak Juli 2005 di seluruh propinsi Narathiwat, Pattani dan Yala. Daerah itu juga di bawah keadaan perang, yang membolehkan petugas bergerak bebas di sepanjang perbatasan selatan negeri itu dengan Malaysia.

Kelompok hak asasi mengecam undang-undang keadaan darurat itu dan menyatakannya menciptakan pembiaran di wilayah tersebut.

Daerah selatan itu merupakan kesultanan mandiri Melayu sampai Siam Thailand mencaploknya pada 1902, yang memicu berdasawarsa ketegangan. Kelompok pejuang menyerang dan menewaskan dua prajurit dalam serangan pada awal Oktober di daerah Thailand Selatan, kata polisi.

Sejumlah anggota kelompok itu menggunakan truk terbuka, melepaskan tembakan ke arah enam prajurit peronda bermotor di jalan desa di propinsi Pattani sekitar pukul 06.10 waktu setempat. Dua prajurit, keduanya berusia 22 tahun, tewas 10 menit kemudian di tempat kejadian, kata polisi.

Tiga pria, termasuk seorang diduga gerilyawan, ditembak mati pada ahir September di Thailand selatan, kata polisi. Dua warga desa berusia 26 tahun dan 25 tahun itu tewas akibat penembakan terpisah di provinsi Yala.

Dalam kejadian ketiga pada waktu sama, sekitar 50 polisi dan tentara menyerbu sebuah rumah di propinsi Narathiwat, tempat mereka menyatakan tiga gerilyawan tinggal.

Setelah terlibat bakutembak, seorang warga desa itu, berusia 23 tahun, ditembak mati. Polisi menyatakan ia diduga terlibat dalam ledakan bom sebelumnya. Pihak berwenang menyatakan seorang pria berusia 20 tahun ditangkap di tempat tersebut. (ant)