Untuk Pengamanan Dokumen Haji Depag Sempurnakan Prosedur Pendaftaran Haji
NU Online · Rabu, 9 Maret 2005 | 02:22 WIB
Jakarta, NU Online
Untuk pengamanan dan pencegahan terjadinya penyalahgunaan/pemalsuan berkas dokumen calon jamaah haji, Departemen Agama melakukan langkah-langkah penyempurnaan prosedur pendaftaran haji 2005/2006. Hal itu diungkapkan Plt Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Drs.H.Tulus, di Jakarta, Selasa (8/3).
Menurut Tulus, calon haji datang ke kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili untuk mendaftar dengan mengisi SPPH ditandatangani jamaah yang bersangkutan serta disyahkan oleh Kepala Lantor Depag Kabupaten/Kota ataui pejabat yang ditunjuk dengan dilengkapi KTP asli yang berlaku dilengkapi foto copy KTP 13 lembar, Surat sehat asli dan foto copynya 3 lembar dan pas foto sebanyak 33 lembar (31 lembar ukuran 3x4 dan 2 lembar ukuran 4x6) berlatar belakang putih, ukuran muka tampak 70% s.d. 80%.
<>Seluruh foto untuk pendaftaran haji harus sama, kata Tulus, baik foto yang ditempel pada lembar SPPH dengan foto yang ditempel pada dokumen lainnya, seperti pada lembar tanda bukti angsuran BPIH, Lembar bukti setor lunas BPIH dan Paspor Haji dan selalu disertai dengan foto copy KTP.
H.Tulus menambahkan, calon haji untuk pendaftaran haji kali ini wajib membubuhkan cap jempol (sidik jari) pada seluruh lembar SPPH dan pada lembar imigrasi paspor haji. “Penggunaan sidik jari ini, sangat efektip untuk menghindari terjadinya penyalhgunaan paspor haji,” ucap Tulus.
Apabila ditemukan kesalahan dalam pengentrian data jamaah, menurut Tulus, harus segera dilakukan perbaikan dan dilaporkan ke Kandepag sebelum waktu pelunasan BPIH. Setelah pelunasan BPIH tidak diperkenankan melakukan perbaikan data jamaah dalam bentuk apapun dan akan diberikan sanksi pembatalan data calon jamaah haji.
Tulus menegaskan, guna pengamanan terhadap haji 2006, akan dilakukan scanning foto calon jemaah yang ditempatkan pada halaman pertama paspor haji dan dicetak dalam bentuk stiker pengaman. “Apabila terdapat perbedaan antara foto indentitas pada SPPH dan bukti setor dengan KTP maka pendaftarannya dianggap tidak sah dan dibatalkan. Pelakunya akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 55 UU No.9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Pembinaan Haji AM.Romly menambahkan, penyempurnaan prosedur pendaftaran haji 2006, sepenuhnya guna pengamanan terhadap dokumen haji. “Kita ingin memberi pelayanan yang semakin baik kepada jemaah haji serta memberi jaminan kepada mereka perihal penyiapan dokumennya,” ucapnya.
Melalui peningkatan pengamanan dokumen ini, kata Romly, penggunaan dokumen oleh mereka yang tidak berhak dapat dihindari, karena selain sidik jari calon haji tercantum juga terdapat scaning foto dalam bentuk stiker dalam setiap paspor.
Romly berharap, setiap calon haji bersikap pro aktif serta meneliti dengan cermat setiap dokumen pendaftaran yang dilakukan. Misalnya, ketika menerima bukti setor dari BPS BPIH, jamaah harus meneliti dengan cermat apakah identitas diri yang tercantum sudah benar. Kalau ada kekeliruan jamaah harus meminta petugas BPS BPIH membetulkannya saat itu juga.
“Hindari menggunakan calo atau lewat tangan orang lain dalam pendaftaran haji, karena yang akan rugi jemaah sendiri jika terjadi kesalahan. Upayakan ketika mendaftar ke Kandepag, calon jemaah harus dating sendiri, tidak diwakilkan,” katanya.
Selai itu, Romly juga menekankan bahwa jemaah yang menggunakan paspor bukan miliknya pasti akan dicekal, kalau pun bias lolos di tanah air pasti akan dicekal di Arab Saudi dan akan dipulangkan ke Indonesia.(mkf)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
4
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua