NU Online, Jakarta
Lembaga Pendidikan Ma'arif NU punya tanggung jawab berat mengemban tugas misi pendidikan Nahdlatul Ulama. Pendidikan tentu tidak hanya mengurus sekolah, tapi pendidikan dalam arti luas.
Demikian dikatakan Wakil Sekjen PBNU H Entjeng Sibirin Najd saat menerima pengurus LP Ma'arif NU Surabaya di Gedung NU lantai 8 (30/6). Pada kesempatan itu, hadir juga 104 kepala sekolah SD dan MI di yang ada di bawah naungan LP Ma'arif NU Surabaya.
<>"Untuk menjalankan fungsi pendidikan dalam arti luas, pendidikan keluarga, budaya, politik, LP Ma'arif harus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, baik internal NU ataupun ekternal," kata Entjeng yang didampingi Ketua PP Ma'arif UN, Prof. Dr. Mansur Romli.
Entjeng menegaskan, LP Ma'arif UN tidak boleh terjebak pada pengertian pendidikan yang sempit, yaitu sekolah. "Kalau sekolah saja, nanti kerjaan kita selalu bagus-bagusan gedung sekolah, pagar sekolah, lapangan sekolah, pakai kapur tulis atau spidol. Tapi manusianya dilupakan," katanya.
"Kata 'kompetisi' mestinya mengemuka secara liar dalam dunia pendidikan. Tapi kata kompetisi menjadi lumrah, sehingga kita dengar sekolah ini saingan dengan sekolah itu. Tapi memang ini susah dihindari. Orientasi pendidikan kita memang masih mencari-cari," jelas Entjeng yang mantan aktivis LP3ES.
Rombongan LP Ma'arif NU Surabaya datang ke PBNU langsung dipimpin ketua LP Ma'arif NU Surabaya KH Jalaluddin. Saat ini, LP Ma'arif NU Surabaya menaungi 249 sekolah. Terdiri dari 95 TK dan RA, 104 SD dan MI, 37 SMP dan MTs, dan 13 SMA, MA serta SMK. Siswa-siswa di semua jejangan itu berjumlah 36.643.
Penulis: Hamzah Sahal
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
3
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
4
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua