Warta

Terkait JIL, Calon Ketua Umum PBNU Harus Membawa Panji Aswaja

NU Online  ·  Rabu, 24 Maret 2010 | 06:40 WIB

Makassar, NU Online
Muktamirin atau peserta Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan, nama yang bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) haruslah yang betul-betul yang membawa panji-panji Islam ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) sebagai landasan utama dari gerakan NU.

Hal ini disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan di Media Centrer Muktamar, Rabu (24/3) terkait kemungkinan terganjalnya bakal calon ketua umum yang terlibat dalam Jaringan Islam Liberal (JIL). />
“Terkait adanya kesan pencalonan tidak terlibat JIL, kita belum sampai bicara orang. Bagi kita hanya bicara normatif. Biarkan saja muktamirin yang menilai,” kata Kiai Hafidz ketika didesak wartawan seputar kemungkinan terganjalnya mantan koordinator JIL, Ulil Abshar Abdalla sebagai salah satu calon.

Menurut Kiai Hafidz, tata tertib Muktamar ke-32 yang ditetapkan Selasa (23/3) tadi malam disebutkan bahwa bakal calon ketua umum tanfidziyah dapat ditetapkan sebagai calon jika mendapatkan dukungan minimal 99 suara dari wilayah/cabang/cabang istimewa.

Selain itu, disepakati calon minimal empat tahun aktif menjadi pengurus harian PBNU atau badan otonom di bawah NU dan tidak menjabat pengurus harian partai politik. Jika yang bersangkutan menjabat pengurus harian partai politik, harus menyatakan mundur secara tertulis sebelum pemilihan berlangsung.

Sementara untuk jumlah peserta yang bakal memiliki hak suara dalam pemilihan, Kiai Hafidz menjelaskan ada 33 wilayah, 485 cabang dan 16 cabang istimewa luar negeri. Hanya saja masih ada beberapa cabang yang masih diverifikasi. (arm)