Warta

Terjemah Al-Qur’an Berbahasa Madura Segera Diluncurkan

NU Online  ·  Selasa, 10 Juni 2008 | 03:32 WIB

Pamekasan, NU Online
Terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah Madura akan segera diluncurkan. Saat ini sedang diadakan tashih atau pembenahan terhadap terjemah yang telah dilakukan tim JPS (Jemaah Pengajian Surabaya) lima tahun lalu. Tashih dilakukan oleh para ulama Madura yang dikoordinir oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Departemen Agama RI.

Selain para ulama, panitia juga melibatkan para ahli bahasa Madura yang tergabung dalam yayasan Pakem Maddu. Dengan begitu diharapkan terjemah Al-Qur’an itu akan memenuhi kriteria bahasa Madura yang baik dan benar.<>

Senin (9/6) tadi malam dimulai agenda tashih terjemah Al-Quran berbahasa Madura di kampus STAIN Pamekasan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala Lajnah pentashihan Mushaf Al-Quran Depag RI Drs. H Muhammad Shohib, M.A ditandai dengan pembacaan basmalah secara serentak.

Ketua STAIN Pamekasan Dra. Hj. Mariatul Qibtiyah Harun AR, M.Ag menyatakan, lokakarya tashih terjemah Al-Quran berbahasa Madura itu digelar untuk menyempurnakan terjemah Al-Quran berbahasa Madura yang dilakukan tim JPS.

Berdasar kajian pihak STAIN terjemah Al-Quran berbahasa Madura yang dilakukan kelompok JPS banyak ditemukan kesalahan, baik kesalahan dalam bentuk tulisan, terjemah, dan susunan kalimat dalam bahasa Madura.

"Kita harapkan dengan melibatkan para ulama dalam jumlah banyak ini koreksi terjemahan Al-Quran berbahasa Madura lebih teliti dan tidak ada lagi kesalahan," kata Mariatul Qibtiyah.

Kegiatan dikemas dalam bentuk lokakarya yang rencananya akan berlangsung hingga 5 bulan ke depan. Menurut ketua panitia lokakarya Mohamad Zahid, M.Ag kegiatan malam tadi hanya pembuka, selanjutnya para ulama akan membahas di pondoknya masing-masing.

Panitia membentuk tiga tim, yakni tim konsultasi, pengkaji dan tim tata bahasa Madura. Tim kolsultasi terdiri atas para ulama pengasuh pondok pesantren besar di Madura dan Jawa Timur. Antara lain KH Hamid Mahfud Pamekasan, KH Idris Jauhari Sumenep, KH Fauzi Sampang, R.A. KH Abdullah Sahal Bangkalan, dan R. KHolil As'ad Samsul ARifin Situbondo.

Tim pengkaji terdiri atas ulama semua ulama pengasuh pondok pesantren di Madura ditambah dosen STAIN dan dosen agama di berbagai perguruan tinggi di empat kabupaten di Madura. Sedang tim penyelaras bahasa adalah gabungan antara dosen bahasa di Madura dengan yayasan Pakem Maddu.

"Yang menjadi rujukan utama dalam telaah tashih terjemah Al-Quran berbahasa Madura ini, ialah tafsir jalalain, yakni tafsir Al-Quran yang memang menjadi materi pokok di berbagai pondok pesantren di Indonesia, khususnya di Madura," kata Mohamad Zahid yang juga ketua jurusan Syariah STAIN Pamekasan. (ant/sam)