Tari Saman Aceh Diusulkan Jadi "Warisan Dunia"
NU Online · Rabu, 24 Februari 2010 | 04:11 WIB
Salah satu tarian tradisional asal dataran "Tinggi Gayo", Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, Tari Saman, diharapkan bisa memperoleh hak paten milik bangsa Indonesia dan diusulkan menjadi "warisan dunia".
"Usulan agar Tari Saman untuk dipatenkan itu sudah dilakukan sekitar dua tahun lalu, dan kini akan menjadi kenyataan," kata Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar di Banda Aceh, Rabu (24/2).<>
Demikian disampaikan Wakil gubernur dalam rapat khusus dengan unsur dari Kementerian Kebudayaan dan pariwisata RI I Gusti Putu Laksaguna, Deputi V Menkokesra Sugi Hartatmo, UNESCO perwakilan Jakarta, para pakar budaya nasional dan berbagai pihak terkait lainnya.
Wagub, yang didampingi Kabag Humas Pemerintah Aceh Nurdin F Joes dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Marwan, menjelaskan pentingnya pelestarian warisan budaya itu sebagai komitmen bahwa Tari Saman merupakan kesenian yang berkembang ditengah-tengah masyarakat Aceh pada abad lalu.
"Sebagai warisan budaya bangsa Indonesia maka Tari Saman harus harus segera ditetapkan dan dilestarikan dunia. Kami menyatakan komitmen dan mendukung sepenuhnya Tari Saman sebagai Warisan Budaya bukan benda yang membutuhkan perlindungan dari badan dunia (UNESCO)," kata Nazar.
Muhammad Nazar, menjelaskan bahwa sebagai bentuk kebanggaan masyarakat Aceh maka Tari Saman mendapatkan registrasi 01.01.01.001 untuk diusul ke UNESCO guna dijadikan sebagai warisan Indonesia dan dunia, pada kategori warisan budaya bukan benda.
Pemerintah Aceh memberikan apresiasi atas keseriusan pusat yang menindaklanjuti usulan agar Tari Saman mendapat perlindngan mendesak untuk menjadi warisan dunia yang diregistrasi melalui UNESCO.
Selain Tari Saman, Aceh juga memiliki sejumlah tarian tradisional yang unik dan memikat, antara lain Seudati, Rapai Geleng, Canang, Gong.
Pemerintah Aceh juga mengusulkan agar sejumlah tarian tradisional tersebut dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi dan sekolah di seluruh nusantara. (ant)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua