Tanpa Pondok, Haram Sandang Gelar Kiai
NU Online · Ahad, 14 Februari 2010 | 23:02 WIB
Selain membahas dukungan kepada KH Solahuddin Wahid alias Gus Sholah, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang menjadi kandidat ketua umum PBNU dalam muktamar Makassar, Forum Pengasuh Pondok Pesantren dan Habaib (FP3H) se Jawa-Madura yang digelar di kediaman KH Idris Marzuki, pengasuh Ponpes Lirbyo Kediri, juga membahas mengenai pemberian label kiai.
Sekitar 50 orang kiai yang hadir menyepakati hukumnya haram kepada seseorang yang menyebut atau disebut sebagai kiai, namun tidak memiliki pondok pesantren. Hal itu hasil dari Bathsul Masail, yang digelar Makkah.<>
"Kiai itu harus mempunyai pondok pesantren. Kalau tidak, maka haram hukumnya. Hasil Bathsul Masail yang digelar di Saudi Arabia ini tadi juga dimunculkan dalam forum itu," kata Pengasuh Ponpes As-Somadiyah, KH Sofiyullah, Ahad (14/2).
Diakui KH Sofiyullah bahwa seluruh kiai yang hadir dalam forum di Lirboyo Kediri tidak ada yang membantah mengenai keputusan Bathsul Masail dari Makkah tersebut.
"Selain tidak membantah, para kiai juga tidak ada yang memperpanjang masalah ini. Jadi, yang namanya kiai wajib hukumnya memiliki pondok pesantren," tegas Kiai Sofiyullah seperti dilansir berita jatim. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua