Ketua Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU) menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus terhadap kasus isu pajak dalam persoalan dengan Gayus Tambunan, bukan pada persoalan lainnya yang belakangan juga melibatkan Gayus.
“Jangan sampai terpancing, sampai akhirnya persoalan utamanya menjadi kabur,” katanya.<>
Ia menjelaskan, jika persoalan pajak tersebut bisa diungkapkan dengan tuntas, maka negara juga yang akan diuntungkan karena akan ketahuan para pengemplang pajak. Dengan demikian, penerimaan negara juga akan meningkat.
“Kalau diibaratkan dengan bisnis narkoba, Gayus itu cuma pemakai, bukan pengedar atau bandarnya. Gayus itu hanya pemakai kecil, yang besar-besar belum terungkap,” tandasnya.
Penyelesaian kasus ini juga akan membuktikan sejauh mana komitmen SBY dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang melilit Indonesia. “Kita butuh langkah-langkah kongkrit dalam pemberantasan korupsi,” terangnya.
Soal hukuman untuk Gayus yang hanya tujuh tahun dari tuntutan jaksa sebesar 20 tahun. Andi menjelaskan, persoalan yang lebih penting lagi memang bagaimana mengungkap jaringan-jaringan yang ada diatasnya.
“Mau dihukum tujuh tahun atau dua puluh tahun, tetapi kalau jaringan diatasnya tidak bisa diungkap, persoalan seperti ini akan terus berulang,” ujarnya. (mkf)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
5
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
6
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
Terkini
Lihat Semua