Sebutan Al-Mukarramah untuk kota Mekah serta Al-Munawwarah untuk Madinah merupakan kesepakatan ulama pada abad kelima Hijriyah, bukan penetapan syariat Islam. Penyebutan ini adalah hal baru alias bid’ah yang baik.
Hal ini dikemukakan Pangeran Salman bin Abdul Aziz, Direktur Pusat Sejarah Mekah dan Madinah di harian Al-Watan edisi Selasa (2/6) seperti dikutip situs informasihaji.com.<>
Salman merasa perlu memberi penjelasan kepada pembaca karena munculnya polemik atas tulisan harian Al-Watan edisi Kamis, 26 Jumadil Awal 1430 atau 21 Mei lalu, Al-Watan edisi Senin, 29 Jumadil Awal atau 25 Mei lalu, serta Al-Watan edisi 6 Jumadil Akhir atau 31 Mei lalu tentang penyebutan gelar dua kota suci tersebut.
"Gelar-gelar ini muncul bukan dari ketetapan syariat, namun muncul sejak beberapa abad lalu. Jika kita teliti gelar-gelar itu muncul pada abad kelima Hijri dan berlangsung terus hingga kini. Gelar itu tak lain untuk memuliakan dua kota suci itu. Gelar itu merupakan lambang kecintaan dan pemuliaan kaum muslimin," katanya.
Menurut Salman, ulama besar Arab Saudi Syekh Muhammad bin `Utsaymin serta Syekh Bakr Abu Zayd tak pernah menyebut sebagai ta`arhub (fanatis) dengan menyebut gelar itu. Keduanya juga menyatakan tidak makruh menyebut gelar itu meski ia menyatakan bahwa gelar itu termasuk baru (bid`ah).
Malah, Syaikh Bakr menyebut gelar itu sangat layak disandangkan untuk dua kota suci itu. (nam/nur)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
3
Cerita Pasangan Gen Z Mantap Akhiri Lajang melalui Program Nikah Massal
4
Asap sebagai Tanda Kiamat dalam Hadits: Apakah Maksudnya Nuklir?
5
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
6
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
Terkini
Lihat Semua