Sebelum Puasa, Situs Porno Diharap Sudah Terblokir
NU Online · Kamis, 22 Juli 2010 | 08:41 WIB
Menkominfo Tifatul Sembiring meminta pemblokiran situs porno di Indonesia sudah bisa diterapkan oleh para Internet Service Provider (ISP) sebelum bulan Ramadhan ini.
"Insya Allah sebelum Ramadhan kita upayakan," ujarnya sebelum rapat Kabinet Paripurna di kantor presiden, jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/7).<>
Ia menegaskan, permintaan ini merupakan amanah yang harus dipenuhi karena ada UU yang memerintahkannya, bukan karena alasan menjelang bulan Ramadhan.
"UU mengatakan bahwa negara wajib atau melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Kita menjalankan itu saja. Pokoknya saya minta waktu sebulan, ini kan baru berjalan seminggu," tuturnya.
Ditambahkannya, konten porno bukan hanya terkait dengan gambar, tetapi juga kata-kata porno. Mereka yang melanggar ketentuan penyebaran konten porno ini bisa terkena 6-12 tahun.
"Pokoknya sebelum Ramadhan sudah beres supaya tidak terganggu ibadahnya," tandasnya. (mad)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua