Jakarta, NU Online
Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia) mendapat kunjungan dari Sekjen ICFTU International Confederation of Free Trade Unions untuk wilayah Asia dan Pasifik Noriyuki Suzuki bersama dengan Kim Sung-jin yang merupakan direktur departemen pendidikan ICFTU.(3/12).
Kunjungan tersebut adalah untuk mengajak kerjasama Sarbumusi agar masuk dalam keanggotaan ICFTU wilayah Asia-Pasifik karena pada tahun 1960-an Sarbumusi yang merupakan organisasi buruh di bawah NU tersebut sudah menjadi anggotanya.
<>Namun demikian, Ketua Umum Sarbumusi Sutanto Martoprasono menjelaskan bahwa karena keadaan politik yang berubah dengan adanya penyatuan organisasi buruh oleh pemerintah dalam FBSI dan kemudian dalam SPSI, maka Sarbumusi tidak bisa memainkan perannya secara maksimal karena peran bargaining position organisasi buruh hanya bisa efektif melalui saluran tersebut dan orang yang aktif dalam organisasi tersebut bukan mewakili organisasi, tetapi atas nama individu.
Dalam periode tersebut roh organisasi buruh yang bertujuan untuk membuat perjanjian kerja bersama antara buruh dan pengusaha dengan win-win solution sehingga buruh sejahtera dan pengusaha juga memperoleh keuntungan tidak dapat berjalan dengan semestinya.
Sutarto yang ditemani sekjen Junaidi Ali serta beberapa anggota Sarbumusi dari Lippo Bank menjelaskan bahwa Sarbumusi tidak dapat menjadi organisasi tersebut karena ICFTU merupakan organisasi yang didasarkan pada profesi sedangkan saat ini Sarbumusi masih merupakan organisasi unitarian.
Organisasi buruh ulitarian adalah organisasi buruh yang masih didasarkan pada regionalitas, dimana seluruh profesi menyatu dan dikelola berdasarkan wilayah, misalnya per propinsi, kabupaten, dll yang mencakup seluruh profesi yang ada sedangkan organisasi buruh yang didasarkan pada profesi adalah organisasi buruh yang koordinasinya didasarkan pada profesi-profesi yang ada, misalnya profesi transportasi, rokok, pertambangan, dll. Sampai saat ini di Indonesia telah diidentifikasi 19 profesi.
Organisasi buruh berdasarkan profesi memiliki posisi tawar yang lebih kuat karena dengan kesamaan profesi, maka mereka memiliki kepentingan dan pengalaman permasalahan yang sama sehingga koordinasinya lebih mudah sedangkan jika didasarkan pada regionalitas, maka terdapat berbagai macam profesi yang mana masing-masing profesi tidak memiliki kepentingan dan permasalahan yang selalu sama.
Saat ini, beberapa organisasi buruh di Indonesia sudah menggunakan pola seperti itu dan ke depan Sarbumusi juga akan dikelola berdasarkan profesi, misalnya Sarbumusi sektor transportasi, sektor rokok, dll.
Berkaitan dengan keanggotaan dalam ICFTU, Suzuki menjelaskan bahwa kerjasama ini tidak ada kaitannya dengan sumbangan dana yang yang bisa diberikan kepada Sarbumusi, akan tetapi lebih pada program bersama yang meliputi pendidikan buruh, pertukaran pengalaman, dll. Namun demikian sebagai anggota juga memiliki kompensasi harus membayar iuran untuk operasional organisasi tersebut.Ā
āSebenarnya bagus juga jika bisa masuk menjadi anggota ICFTU. Ini untuk memperluas wawasan para pemimpin buruh, karena jika kita dapat bergabung dalam organisasi buruh internasional, solidaritas perjuangan serta lobi ke ILO atau jaringan dengan organisasi buruh internasional lainnya akan semakin luas,ā ungkapnya. Suzuki sendiri menyayangkan bahwa Sarbumusi tidak dapat bergabung.(mkf)
Ā
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
3
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
4
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
5
Israel Tarik Kapal Bantuan Handala Menuju Gaza ke Pelabuhan Ashdod
6
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One PieceĀ di Momen Agustusan Nanti
Terkini
Lihat Semua