RUU Sisdiknas Harus Dilihat Dalam Konteks Kebangsaan
NU Online · Senin, 19 Mei 2003 | 13:26 WIB
Jakarta, NU Online
“RUU Sisdiknas Harus dilihat dengan konteks kebangsaan” demikianlah kesimpulan yang diraih dari debat publik mengenai pro kontra RUU Sisdiknas yang diadakan oleh Akademi Leimena, NU Online, dan Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa seperti PMII, PMKRI, GMKI, GMNI, KHMDI, HIKMABUDHI di kafe Pasir Putih Jakarta (19/05).
Prof Dr Muhtar Bukhori, Mantan Rektor Unmuh Jakarta yang saat ini menjadi Anggota DPR dari fraksi PDIP berpendapat bahwa penyusunan RUU Sisdiknas oleh banyak pihak dilihat dengan pendekatan politis, bahkan ada yang melakukan pendekatan Islam dan non Islam, padahal pendekatan yang harus dilakukan adalah pendekatan edukatif, “Apakah UU Sisdiknas tersebut dapat membawa generasi muda ke arah yang lebih cerdas” ungkapnya.
<>“Pendekatan Islam dan non Islam merupakan pemalsuan problematika. Saat ini terpuruknya bangsa Indonesia adalah karena sistem pendidikan yang kurang baik, yang terlalu membebani siswa dengan berbagai mata pelajaran yang tidak perlu. Pendekatan yang dilakukan harus menyangkut seluruh permasalahan yang ada baik sosial, budaya, agama, dll, sehingga pendekatannya komprehensif.
Tantangan bangsa Indonesia ke depan sangat komplek dengan arus globalisasi yang semakin kuat karena semakin mudahnya arus komunikasi antar masyarakat. Untuk itu diperlukan suatu sistem pendidikan yang komprehensif yang dapat mempersiapkan seluruh potensi bangsa ke arah yang lebih baik. Namun demikian, RUU yang sekarang ini kurang memiliki keseimbangan. “RUU Sisdiknas saat ini sangat kental dengan warna moral dan spiritual, akan tetapi kandungan intelektualnya sangat cair” ungkap Muhtar Buchori. Dengan demikian diperlukan satu perimbangan agar siswa matang secara intelektual dan spiritual.
Pendidikan agama yang diajarkan saat ini juga sarat dengan kritik. Seorang anak hanya diuji kemampuan agamanya dengan kemampuan menghapal berbagai ajaran agama, tidak pada seberapa dalam dia mengamalkan ajaran agama yang diyakininya. Pendekatannya sangat kuantitatif, bukan kualitatif. Jadi sangat mungkin bahwa seorang anak yang nakal tetapi pandai bisa mendapat nilai agama 9 atau 10 sedangkan anak yang dalam pengamalan agamanya bagus tetapi kurang pandai hanya mendapat nilai 6.
Pembangunan National Building
Indonesia merupakan negara yang plural dengan berbagai macam agama, suku, ras ataupun golongan. Sistem pendidikan saat ini harus mengajarkan bagaimana menerima, memahami, dan menyelesaikan adanya pluralitas. Muhtar Buchori berpendapat “Saat ini masih ada prasangka antara satu golongan dengan golongan lainnya, antara satu agama dan agama lainnya, ataupun satu suku dengan suku lainnya, ini yang harus diselesaikan dahulu,” jadi harus menyelesaikan prasangka-prasangka yang ada sehingga bisa membangun national building yang kokoh.
RUU Sisdiknas harus membuat generasi muda lebih toleran, lebih pandai. Namun, dilihat dari RUU yang ada saat ini, lebih memupuk fanatisme terhadap satu agama tertentu sehingga mengurangi toleransi terhadap agama lain. RUU harus mengakomodir kondisi sosiokultural bangsa.
Hal lain yang menjadi pembahasan adalah bahwa negara dianggap terlalu turut campur dalam urusan pendidikan. Pendidikan adalah urusan masyarakat, seperti pesantren yang dikelola secara otonom oleh para kyai. Mereka bebas menentukan metodologi pengajaran sesuai dengan kebutuhan para santri.
Ketika ditanya menganai apakah UU Sisdiknas yang lama lebih baik dari sekarang Muhtar Buchori mengatakan bahwa memang UU Sisdiknas yang lama harus diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman. Namun demikian bukan berarti seluruh pasal yang ada diubah, seolah-olah UU yang lama tidak ada maknanya sama sekali. Perbaikan yang dilakukan harus bersifat substansial bukan hanya redaksional. (mkf)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua