Jakarta, NU ONLINE, H.M Rozy Munir, SE, MSc salah satu ketua PBNU yang dicalonkan menjadi anggota Panwaslu akhirnya lolos dalam fit and proper test. Ia merupakan salah satu dari enam orang yang diharapkan dapat mengisi lowongan anggota Panwaslu Pusat akan tetapi yang memenuhi kriteria baru 3 orang yang dipilih diantara 22 yang dilaksanakan tanggal 17 dan 19 April lalu,
Selain Rozy Munir, yang dalam hal ini mewakili unsur masyarakat, Wakil Ketua KPU Prof Ramlan Surbakti yang mengumumkan siaran pers menyatakan bahwa yang terpilih adalah Topo Santoso, SH, MH, dari unsur perguruan tinggi, dan Didik Supriyanto dari unsur pers yang saat ini menjabat sebagai wakil pemimpin redaksi Detik.Com. Kekurangan tiga nama yang belum terisi mewakili unsur tokoh masyarakat sebanyak 2 orang dan dari perguruan tinggi 1 orang.
<>Dalam rapat pleno yang dihadiri 8 anggota KPU (semua anggota minus ketua KPU yang absen), hasil pemungutan suara untuk masing-masing unsur menunjukkan Rozy Munir memperoleh 8 suara atau diterima secara aklamasi, Topo Santoso memperoleh 6 Suara, dan Didik Supriyanto memperoleh 6 suara. Kriteria yang dipakai adalah maksimal moderat yaitu yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dibidang pemilu yang standar.
Berkaitan dengan kecilnya jumlah yang diterima dibandingkan calon yang ada Ramlan Surbakti mengatakan “Kita tidak bisa memaksakan memenuhi anggota Panwaslu Pusat dari calon yang ada. Sebab Panwaslu Pusat mempunyai tanggung jawab yang besar. Mereka akan membentuk Panwaslu dan Panwaslu Propinsi akan membentuk Panwaslu di bawahnya. Karena itu kita harus memperhatikan betul kualitas,”
Sebagai catatan dalam pendaftaran calon Panwaslu Pusat, terdapat 506 orang mengambil formulir, tetapi hanya 202 yang data dan dokumennya memenuhi syarat. Jumlah itu mewakili 119 tokoh masyarakat, 70 unsur perguruan tinggi, dan 13 unsur pers dan ketika dilakukan seleksi tahap I, lulus 22 calon yang pada akhirnya hanya 3 yang layak.
Untuk mengisi lowongon yang belum terisi, KPU dalam waktu yang tidak lama akan mencari calon-calon baru dengan cara menghubungi orang-orang yang diperkirakan mempunyai kualifikasi teknis yang memadai untuk menjadi anggota Panwas Pusat. Ini karena diasumsikan banyak orang yang mampu tapi tidak bersedia mendaftarkan diri. Dalam hal ini akan disaring 9 calon terbaik dan proses selanjutnya akan dilakukan fit and proper test seperti biasa. (Sumber Kpu.go.id) (Mkf)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua