Rizal Ramli: Negara Masih Kaya, Tak Perlu Swastanisasi BUMN
NU Online · Rabu, 9 Januari 2008 | 04:59 WIB
Jakarta, NU Online
Sejak masa reformasi upaya memperlemah negara terus dilakukan, salah satunya dengan menyabot sumber kehidupannya antara lain pengambilalihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh pihak swasta asing.
Ini dihayati oleh para aktivis saat itu sebagai langkah menuju demokratisasi. Ternyata analisis semacam itu keliru, ketika negara dan bangasa dibuat tidak memiliki kemampuan lagi melayani rakyat.
<>Dr. Rizal Ramli dalam pertemuan di PBNU beberapa hari lalu menyatakan, sebenarnya tidak perlu menjual aset strategisnya kepada asing, sebab semestinya pemerintah Indonesia bisa mengelola, baik dari segi dana, maupun dari segi sumber daya manusaianya.
Terbukti sewaktu Rizal menjadi Kabulog, bisa melakukan efisiensi dan melakukan saving, sehingga Bulag mempunyai dana besar, yang kemudian oleh Megawati digunakan untuk membeli Sukhoi.
Begitu pula saat menjadi Menko Ekuin, Rizal juga didesak berbagai pihak untuk segera menjual Indosat, juga BUMN yang lain tetpi dengan tegas Rizal tangan kanan Presiden Abdurrahman Wahid itu menolak.
Justru saat itu orang yang selama ini menolak saat itu paling gigih mendukung penjualan Indosat. Menurut Rizal banyak para tokoh reformasi yang tidak konsisten, akibatnaya sekarang negara banyak dirugikan.
“Saya heran, sudah jelas bahwa penjualan BUMN itu telah terbukti terang-terangan merugikan negara, tetapi masih terus dilakukan. Para pejabat menyetujui, bahkan menjadi broker penjualannya,” katanya.
Demikian pula kalangan wakil rakyat menyetujui privatisasi itu karena dianggap telah sesuai dengan undang-undang. Mereka hanya berpikir demi undang-undang yang berlandaskan pada pikiran neoliberal, tidak berpijak pada kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, banyak pihak berharap agar PKB tegas dalam upaya mengembalikan Indosat, sebagaimana ditegaskan H Abdurrahman Wahid selama ini, maupun diutarakan Ketua Fraksi, H Effendi Choiri, saat menerima delegasi pengembalian aset negara. (mdz)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua