Ribuan Warga Banyumas Gelar Pisowanan
NU Online · Jumat, 6 Agustus 2010 | 05:29 WIB
Ribuan warga berbagai desa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, menggelar tradisi "pisowanan" (menghadap sesepuh) di Makam Sultan Nurohidin, Desa Karanggude, Kecamatan Karanglewas, untuk menyambut bulan Ramadan.
Warga Desa Karanggude, Karanglewas, dan Tamansari, Kecamatan Karanglewas serta Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, mendatangi makam yang berada di kompleks Kabonan tersebut sambil membawa nasi, lauk pauk, dan makanan kecil. Makanan tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam "ancak" (tempat makanan) yang terbuat dari kulit pohon pisang.
/>
Beberapa pria dewasa menyembelih tujuh ekor kambing untuk dimasak menjadi gulai, untuk selanjutnya dibagi-bagikan bersama makanan dalam "ancak" kepada masyarakat yang hadir.
Sebelum makanan dan gulai tersebut dinikmati warga yang duduk rapi di atas tikar, mereka menggelar doa bersama yang dipimpin Kiai Sumiharjo (71).
Meskipun telah menggelar doa bersama, warga tidak serta merta menikmati makanan yang telah dihidangkan. Mereka harus "pisowanan" terlebih dahulu kepada juru kunci makam, Kiai Yaskinu (83).
"Pisowanan" ditujukan untuk meminta berkah dan keselamatan menjelang bulan Ramadan. Setelah itu warga segera menikmati makanan dan lauk-pauk dalam "ancak".
"Acara ini rutin dilaksanakan menjelang Ramadhan sebagai bagian dari penyucian diri dan meminta berkah keselamatan. Tradisi ini juga sebagai upaya tali silaturahmi antarwarga," kata Kusnadi seorang tokoh masyarakat setempat. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua