Restoran Diimbau Tidak Buka Transparan Selama Bulan Puasa
NU Online · Rabu, 6 Juli 2011 | 09:33 WIB
Jambi, NU Online
Restoran dan rumah makan diingatkan tidak buka transparan atau hanya membuka sebagian pada siang hari guna menghormati warga yang sedang menjalani ibadah puasa. Kabag Humas Pemkot Jambi Subhi di Jambi, Rabu mengatakan, selama bulan puasa rumah makan dan restoran harus menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Rumah makan dan restoran itu sejak dini diingatkan tidak buka terang-terangan atau mencolok, sering disebut buka pintu sebelah," katanya. Selain itu, tempat hiburan malam dan panti pijat juga dilarang beroperasi selama bulan puasa, kecuali tempat hiburan di hotel berbintang, namun juga dengan batas waktu tertentu.
<>
Tempat hiburan malam di hotel berbintang diizinkan, namun waktunya dibatasi hingga pukul 00:00 WIB, sementara di tempat lainnya dilarang sama sekali. Pemerintah Kota Jambi telah memerintahkan berbagai instansi terkait untuk mengatur serta menertibkan tempat dan kegiatan yang dapat mengganggu ibadah puasa.
Tiga pekan menjelang bulan puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk menertibkan tempat hiburan dan panti pijat. Lewat surat edaran, sepekan menjelang bulan puasa sudah disebarkan pada semua pengelola panti pijat, tempat hiburan malam serta rumah makan atau restoran agar menaati aturan yang ada.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
Terkini
Lihat Semua