Jakarta, NU Online
Untuk mengawali puasa Ramadahan 1425 H/2004 H, NU masih menunggu hasil rukyat dan isbat pemerintah. Demikian diungkapkan oleh Ketua Lajnah Falakiyah KH A. Ghazalie Masroeri dalam konferensi press di Gedung PBNU (13/10).
Saat ini sudah banyak pertanyaan yang datang ke PBNU. Dalam hal ini NU akan menyelenggarakan rukyatul hilal bilfi’li (pengamatan hilal di lapangan) pada hari Kamis sore, 14 Oktober 2004 di tempat-tempat strategis yang telah ditentukan di seluruh Indonesia. Persiapan untuk itu kini sedang dilakukan.
<>Tim rukyat NU terdiri dari para pengurus NU, alim ulama ahli hisab dan rukyat, pesantren, pimpinan ormas islam bekerjasama dengan peradilan agama. Sistem rukyat yang diselenggarakan oleh NU didukung dengan data-data hisab yang akurat hasil dari penyerasian berbagai metode.
Meski menurut hitungan hisab penyerasian PBNU bahwa data hilal di Jakarta pada hari Kamis 14 Oktober 2004 menunjukkan telah terjadi ijtima’ pada jam 09.15 dan pada saat matahari terbenam, ketinggian hilal 3 derajat 30 menit yang berarti sudah mencapai imkonurrukyat (visibilitas pengamatan), tetapi NU berpendapat penentuan awal Ramadhan tergantung hasil rukyat.
Menurut pandangan NU, rukyat sebagai dasar utama sedangkan hisab sebagai pendukung rukyat atau dengan lain perkataan, hisab sebagai karya ilmiah harus diuji tingkat akurasinya dengan observasi (pengamatan) hilal di lapangan.
Apabila rukyat berhasil memperoleh hilal, maka puasa Ramadhan 1425 H / 2004 M dimulai pada hari Jum’at 15 Oktober 2004 atas dasar keberhasilan rukyat. Apabila rukyat tidak berhasil karena hilal terhalang mendung, awal atau lainnya, maka awal Ramadhan jatuh pada hari Sabtu, 16 Oktober 2004.
Penetapan (itsbat) awal Ramadhan 1425 H / 2004 M adalah wewenang menteri agama yang didasarkan pada rukyat dan hisab (sejalan dengan rekomendasi MUI). Sesudah ada itsbat menteri agama, kemudian NU mensikapinya dengan mengeluarkan ikhbar untuk pedoman umat Islam, khususnya warga NU.
NU berharap ada persamaan dikalangan umat Islam dalam mengawali puasa Ramadhan 1425 H / 2004 M. kalaupun mungkin terjadi perbedaan, maka hendaklah dalam menjalankan ibadah puasa, tetap dalam semangat ukhuwah Islamiyah.(mkf)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua