Warta

Proses Islah PKB Berujung ke Pengadilan

NU Online  ·  Senin, 5 Juli 2010 | 05:25 WIB

Jakarta, NU Online
Proses islah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali berujung ke pengadilan. Ahad (4/7) kemarin kubu PKB Kalibata memutuskan melanjutkan kasasi ke Mahkamah Agung karena menilai PKB Sukabumi pimpinan Muhaimin Iskandar mengkhianati mereka dalam proses mediasi.

"Pihak tergugat, yakni Cak Imin dan kawan-kawan, tidak konsisten dengan niatnya untuk islah. Mereka masih bersikap memilah-milah dan diskriminatif untuk berislah. Makanya, kami hentikan proses mediasi," kata Ikhsan Abdullah, kuasa hukum penggugat dari PKB Kalibata di Jakarta.<>

Menurut Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia PKB Kalibata itu, sebenarnya mereka sudah beritikad baik dengan mengupayakan rekonsiliasi PKB melaui jalur mediasi.

Bahkan, telah dibuat kesepakatan bersama atau akta perdamaian antara PKB Kalibata dan Sukabumi yang isinya penggabungan kedua kepengurusan dan bersama-sama menata kembali PKB.

Ikhsan mengatakan, jika proses mediasi diteruskan, pihaknya khawatir hasil akhirnya tidak sesuai dengan harapan, apalagi ada gelagat penyalahgunaan akta perdamaian tersebut yang berupa politisasi untuk memengaruhi proses kasasi di MA.

"Ada kesan bahwa akta itu justru dipakai agar MA yakin bahwa kasasi tidak perlu dikabulkan karena sudah ada rekonsiliasi. Target mereka hanya menggagalkan kasasi, bukan rekonsiliasi," kata Ikhsan.

Dia menginformasikan, pihaknya telah mencabut akta perdamaian yang sebelumnya telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga proses kasasi dilanjutkan.

"Melalui jalur hukum, justru proses islah akan berjalan lebih lancar dan menyeluruh," tandas Ikhsan.

Ikhsan menyatakn pihaknya semakin curiga ketika "tiba-tiba" PKB Sukabumi bersama dua fungsionaris PKB Kalibata mendeklarasikan rekonsiliasi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu. Saat deklarasi disebutkan islah akan berjalan secara alamiah.

"Ada apa di balik semua itu? Kalau niatnya tulus, pasti yang lain akan merespons. Tapi, karena caranya seperti itu orang jadi susah percaya, termasuk Mbak Yenny (putri Gus Dur)," kata Ikhsan.

Hal senada dikemukakan Ketua PKB Kalibata Lalu Misbach Hidayat yang menilai tidak menunjukkan ada itikad baik untuk melakukan rekonsiliasi secara elegan.

"Katanya mau islah, kok begitu caranya. Kalau begitu namanya bukan islah, tapi akuisisi, dan itu pasti kami tolak," katanya. (ant/nam)