Program Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah Dilanjutkan
NU Online · Rabu, 11 April 2007 | 19:45 WIB
Jakarta, NU Online
Departemen Agama (Depag) RI kembali memberikan beasiswa program pascasarjana strata dua (S2) bagi guru-guru madrasah. Melalui program ini, diharapkan mereka dapat meningkatkan mutu pembelajaran para peserta didiknya.
“Formasi penerima beasiswa pada tahun 2007 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata Direktur Pendidikan Madrasah Depag, Firdaus Basyuni di Jakarta, Rabu (11/4). Dikatakan, jika tahun 2006 ada 675 penerima beasiswa, pada 2007 ini formasinya akan ditambah menjadi 2000 orang.
<>Adapun sasaran program, lanjut Firdaus, diberikan kepada guru bidang studi matematika, kimia, fisika, biologi, bahasa Indonesia, bahasa Arab dan bahasa Inggris pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta, pegawai negeri sipil maupun non PNS. Selain itu diperuntukkan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada MTs, SMP, MA dan SMA negeri maupun swasta, PNS maupun non PNS.
Proses penerimaan seperti tahun lalu. Antara lain, mengisi formulir pendaftaran, berusia maksimal 45 tahun, fotocopy ijazah terakhir dan dilegalisir oleh pihak yang berwenang, fotocopy transkip nilai (IPK) minimal 2,75 dan dilegalisir oleh pihak yang berwenang, fotocopy KTP, melampirkan Surat Keputusan (SK) mengajar dari Kepala Madrasah atau Yayasan.
Selain itu sanggup menyelesaikan studi maksimal 2 tahun jelas Direktur Pendidikan Madrasah. “Waktu pendaftaran dilaksanakan pada 9-18 April 2007 di Kantor Wilayah Departemen Agama di seluruh provinsi,” jelas Firdaus.
Sedangkan yang menyeleksi para calon penerima, adalah perguruan tinggi masing-masing. “Pada tahun ini seperti tahun lalu ada 15 perguruan tinggi negeri di Indonesia yang ditetapkan sebagai pelaksana program. Yaitu, ITB, UI, UGM, IPB, ITS, UNJ, UPI Bandung, UN Malang, UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN Yogyakarta, IAIN Semarang, IAIN Surabaya, UIN Malang, dan UIN Makassar,” jelasnya lagi.
Dikatakan pula, pada tahun 2007 ini, program beasiswa jenjang S2 diarahkan untuk konsentrasi fisika, kimia, biologi, matematika, bahasa Arab, bahasa Inggris, PAI, psikometrika, pengembangan kurikulum dan manajemen pendidikan.
“Sebagaimana kita ketahui, peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan adalah komitmen pemerintah sebagaimana amanat UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan peraturan-peraturan turunannya,” demikian Direktur Pendidikan Madrasah Firdaus. (dpg/nam)
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua